250 Liter Cap Tikus Berhasil Diamankan Polres Kotamobagu 

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CompasBMR.com – Tim Reserse Narkoba Polres Kotamobagu berhasil menggagalkan pengiriman 250 liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus yang dikemas dalam 10 galon tanpa dokumen resmi.

Pengungkapan ini terjaring saat personil yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Budha menggelar operasi rutin di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Senin (17/2/2025) dini hari.

Miras cap tikus itu, diangkut dengan menggunakan Mobil pickup Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DB 8157 EF yang membawa muatan ilegal dan langsung dihentikan oleh petugas.

Petugas langsung mengamankan minuman keras yang dikemas dalam 10 galon, tanpa dilengkapi dokumen sah.

Hasil interogasi terhadap pengemudi dan penumpang mengungkapkan bahwa Miras Cap Tikus tersebut berasal dari Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, dan rencananya akan diedarkan di Kotamobagu.

Polisi juga sedang menyelidiki jaringan peredaran Miras ilegal ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai asal-usul dan tujuan pengiriman.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang ditingkatkan oleh pihak kepolisian untuk memberantas peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH, melalui Satuan Reserse Narkoba, menegaskan komitmen mereka untuk memberantas peredaran Miras ilegal di wilayah hukum Polres Kotamobagu demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang bulan Ramadhan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna mencegah peredaran minuman keras tanpa izin yang dapat merusak ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Kotamobagu.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal.

Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan peredaran Miras ilegal, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga. (Sam)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Wisuda Bersama IAIK dan STIMIK Multicom Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Tahan Staf KPU Boltim Tersangka Penyalahgunaan Anggaran
Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungan Kerja Resmi  di Kota Kotamobagu
Pisah Sambut Kajari Kotamobagu: Wakil Bupati Boltim Argo V.S Sampaikan Apresiasi dan Komitmen Sinergi
Pimpin Gaktibplin, AKBP Irwanto Tegaskan Keteladanan Personel di Lapangan
Kapolres Kotamobagu Resmi Membuka Bimbingan dan Pelatihan Gratis Program Motabi Angkatan II
Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung
Giat Indonesia ASRI, AKBP Irwanto Tegaskan Kebersamaan Seluruh Elemen

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Wisuda Bersama IAIK dan STIMIK Multicom Kotamobagu

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:50 WIB

Kejari Kotamobagu Tahan Staf KPU Boltim Tersangka Penyalahgunaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:19 WIB

Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungan Kerja Resmi  di Kota Kotamobagu

Sabtu, 25 April 2026 - 19:02 WIB

Pisah Sambut Kajari Kotamobagu: Wakil Bupati Boltim Argo V.S Sampaikan Apresiasi dan Komitmen Sinergi

Senin, 9 Februari 2026 - 22:12 WIB

Pimpin Gaktibplin, AKBP Irwanto Tegaskan Keteladanan Personel di Lapangan

Berita Terbaru

Boltim

UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

Senin, 5 Okt 2026 - 00:16 WIB