Anak Mantan Gubernur Kaltim, Dayang Dona Farouk, Ditahan KPK

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, CompasBMR.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Timur, Dayang Dona Walfari Estania atau Dayang Dona Farouk, pada Rabu (10/9/2025).

Ia diduga menerima suap sebesar Rp 3,5 miliar terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada periode 2013–2018.

Anak mantan Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishak itu sebelumnya menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK pada Selasa (9/9/2025).

Sehari kemudian, ia resmi ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIA Jakarta Timur. Tersangka pemberi suap dalam kasus ini adalah pengusaha Rudi Ong Chandra (ROC).

Juru bicara KPK menegaskan, kasus ini tidak terkait langsung dengan jabatan Dayang Dona sebagai Ketua Kadin Kaltim periode 2022–2027.

Namun, penahanan tersebut menimbulkan kekosongan kepemimpinan di organisasi yang menaungi pelaku usaha di Kaltim.

Sejumlah pengurus Kadin Kaltim menyatakan bahwa mereka akan segera membahas status kepemimpinan Dayang Dona.

Mereka menekankan pentingnya menjaga kelangsungan organisasi, kredibilitas, serta kepercayaan publik di tengah proses hukum yang berjalan.

Hingga kini, baik Kadin Indonesia (Kadin Pusat) maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum menyampaikan pernyataan resmi terkait penahanan Dayang Dona.

Namun, sejumlah kalangan menilai Kadin Kaltim perlu segera menunjuk pelaksana tugas untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan.(**/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan
Gelar Operasional Polres Boltim, Kapolres Jaga Soliditas dan Responsivitas Jajaran
Iptu Steven Leonard Rumapea Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Boltim Gantikan Iptu Jeri Tambunan
Gerak Cepat, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan,SH,.MM Turunkan Tim Resmob Tertibkan Lokasi PETI di Desa Atoga Motongkad
Kejari Talaud Gencarkan Penyuluhan Hukum, Samuel Naibaho Jadi Sorotan
Polres Boltim Gelar Upacara Korps Raport, 25 Bintara Resmi Naik Pangkat
Pemkab Boltim dan Kejari Kotamobagu Jalin Sinergi Strategis melalui Penandatanganan MoU Bidang Datun
Polres Boltim Tindak Cepat Penanganan Kasus Penikaman di Desa Molobog Barat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:21 WIB

KPK OTT Bupati Bolmut, 14 Orang Diamankan Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan

Rabu, 16 September 2026 - 13:02 WIB

Gelar Operasional Polres Boltim, Kapolres Jaga Soliditas dan Responsivitas Jajaran

Selasa, 1 September 2026 - 12:35 WIB

Iptu Steven Leonard Rumapea Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Boltim Gantikan Iptu Jeri Tambunan

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:26 WIB

Gerak Cepat, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan,SH,.MM Turunkan Tim Resmob Tertibkan Lokasi PETI di Desa Atoga Motongkad

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:48 WIB

Kejari Talaud Gencarkan Penyuluhan Hukum, Samuel Naibaho Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Boltim

UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

Senin, 5 Okt 2026 - 00:16 WIB