Compasbmr.com, Kotamobagu – Bawaslu Kotamobagu lakukan pembersihan alat peraga kampanye disemua tempat masuk masa tenang pemilihan Walikota Kotamobagu.
Pantauan media ini, Bawaslu Kotamobagu bekerja sama dengan Satpol PP lakukan pembersihan disejumlah tempat, pada Senin 25 November 2024.
Pembersihan alat peraga kampanye tersebut, Tim Bawaslu dibawah pimpinan Sekretaris Bawaslu Herdy Dayoh dengan membagi empat tim sesuai jumlah kecamatan di Kota Kotamobagu.
Pencopotan APK dimulai dari Jalan AKD Mongkonai Barat kemudian menuju Kelurahan Mongkonai induk, Molinow dan simpang empat Mogolaing.
Menurut Herdy, pencopotan ini dilakukan karena masih ada APK yang belum sempat dibersihkan oleh pasangan calon. Dan, pembersihan ini tidak boleh dilarang karena ini kewajiban Bawaslu.
“Ini kewajiban Bawaslu tidak boleh ada yang menghalangi dilakukannya pembersihan. Mereka yang menghalangi berarti kena pasal menghalang-halangi kerja Bawaslu. Itu melanggar undang-undang,” katanya. (Samsu)












