Kepala Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban yakni suami Almarhumah Serda Manus Dules Rahakratat sebesar Rp. 50.000.000 didampingi Dandim dan Kapolres.
Seperti diketahui, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan Desa Moyag tak jauh dari rumah korban, Kamis (13/11/2025) lalu. Saat ini kasus Laka Lantas tersebut telah ditangani oleh unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu. (Ida)












