Pemdes Motongkad Tengah Usulkan 150 PTSL ke BPN Kabupaten Boltim Untuk Penerbitan Sertifikat Tanah

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

COMPASBMR.COM, Boltim – Pemerintah Desa Motongkad Tengah, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara mengusulkan sebanyak 150 Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penjabat Sangadi (Kepala Desa,red) Motongkad Tengah Yola Mamonto, mengatakan hal tersebut sudah diusulkan pada sosialisasi perdana PTSL. “Itu diusulkan saat masih Pemerintah desa sebelumnya,”ujar Yola, Rabu (24/5/23).

Dia menyebutkan, program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai informasi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) merupakan program Pemerintah pusat. 

“PTSL adalah program Pak Presiden Jokowi melalui Kementrian Agraria,”ungkapnya.

Sementara itu Kaur Pembangunan Subhan Mokoginta yang menangani hal tersebut mengungkapkan, 150 ini merupakan pengusulan awal pihaknya pada program PTSL melalui sosiologi BPN beberapa tahun lalu.

Baca Juga:  Penertiban Tambang Rakyat di Boltim Dinilai Butuh Solusi Nyata

“Kalau tidak salah awal Sosialisasi BPN itu masih dua tahun lalu  dan nanti Selasa (23/5/23) lalu baru ada tindaklanjut dari mereka di Desa Motongkad Tengah,”ujarnya.

Lanjut Subhan, tadi pagi juga pihak BPN Boltim datang ke kantor Desa Motongkad Tengah untuk berkoordinasi soal data tersebut namun pihaknya belum turun lapangan menjemput data ke masyarakat selaku pemilik lahan pekarangan rumah dan perkebunan.

“Insyaallah Kamis 25 Mei besok kami mulai menjemput data sekalian antar formulir ke pemilik lahan untuk mereka isi karena menurut BPN untuk tahap awal ini  minimal bisa capai 30 formulir bahkan lebih dari itu juga lebih baik, selanjutnya formulir yang sudah di isi itu diserahkan ke BPN, karena  tahap satu terakhir minggu ini,”tambahnya.

Baca Juga:  17 Satuan Pendidikan Boltim Segera Terima BOS Kinerja dari Kemendikdasmen

Informasi persyaratan pembuatan sertifikat tersebut yang diminta yakni hanya KTP, KK dan Surat Tanah. Kemudian sasarannya semua golongan mulai dari ASN, Pengusaha dan masyarakat biasa.

Penulis : Mudrik Mamonto

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putra-Putri Literasi Boltim Raih Dua Prestasi di Tingkat Provinsi
Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kotamobagu
OPPO-ARGO Hadiri Haul ke-20 Habib Abubakar di Desa Nuangan,Boltim
UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim
Pemkab Boltim Minta Program PPM KUD Nomontang Berdampak bagi Masyarakat
Penertiban Tambang Rakyat di Boltim Dinilai Butuh Solusi Nyata
PRO ASN 2026 Resmi dibuka, Bupati Boltim Oskar Manoppo: Ikuti Asesmen dengan Jujur dan Objektif
Tak Pernah Jauh dari Demokrasi, Jamal Rahman Iroth Kembali ke KPU Boltim

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Putra-Putri Literasi Boltim Raih Dua Prestasi di Tingkat Provinsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kotamobagu

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:38 WIB

OPPO-ARGO Hadiri Haul ke-20 Habib Abubakar di Desa Nuangan,Boltim

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:16 WIB

UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Pemkab Boltim Minta Program PPM KUD Nomontang Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Boltim

UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

Senin, 5 Okt 2026 - 00:16 WIB