Kotamobagu, CompasBMR.com – Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK.,MH bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) tahun 2025.
Hal ini menjadi Komitmen aparat penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Gudang Pemusnahan Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (15/12/2025), dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, SH, serta dihadiri Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, SpM, Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH, serta pimpinan instansi terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan tahapan akhir dari proses penegakan hukum terhadap perkara pidana yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Kehadiran Kapolres Kotamobagu menegaskan dukungan penuh Polri terhadap pelaksanaan eksekusi putusan hukum yang dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dalam pemusnahan tersebut, aparat mengeksekusi berbagai barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum, di antaranya sebanyak 15.745 botol minuman beralkohol ilegal, minuman tradisional captikus dalam berbagai kemasan, narkotika jenis sabu-sabu seberat 51,64 gram, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini memiliki tujuan strategis, yakni untuk mencegah potensi penyalahgunaan kembali barang bukti serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergi antar aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara tuntas, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditangani secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak menyisakan ruang bagi penyalahgunaan barang bukti,” tegas Kapolres.
Melalui kegiatan ini, aparat penegak hukum berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kota Kotamobagu terus meningkat, sekaligus menjadi pesan kuat bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak secara tegas hingga tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan.
(Ida)












