Motongkad, CompasBMR.com— Warga Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali mengritik penanganan dugaan perusakan Hutan Mintu. Tokoh masyarakat setempat, Abdul Muhdar Mokoagow, mempertanyakan keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawasi dan menindak pelaku, mengingat hutan itu dianggap penting bagi keselamatan ribuan warga.
“Kami tidak ingin persoalan ini baru mendapat perhatian setelah terjadi bencana. Akankah ribuan masyarakat Motongkad harus dikorbankan oleh oknum-oknum yang diduga melakukan pengrusakan Hutan Mintu?” kata Abdul Muhdar, kemarin
Kekhawatiran warga kian meningkat menjelang musim penghujan. Menurut Abdul Muhdar, kerusakan Hutan Mintu berpotensi memperbesar risiko banjir bandang dan kerusakan bendungan jika tidak segera ditangani. Ia mendesak aparat agar segera memeriksa dugaan pelanggaran dan menindak sesuai hukum.
“Jangan sampai ketika musim penghujan datang dan terjadi banjir bandang atau kerusakan bendungan, baru semua pihak bergerak. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, harus segera diperiksa dan ditindak sesuai hukum,” ujarnya.
Abdul Muhdar juga mengingatkan peran strategis Kecamatan Motongkad dalam menopang ketahanan pangan Boltim. Menurutnya, persoalan lingkungan di wilayah itu tidak boleh diabaikan sembari pemerintah berbicara tentang kesejahteraan dan ketahanan pangan.
Sebagai langkah awal, masyarakat berencana mendokumentasikan kondisi Hutan Mintu yang diduga rusak untuk memperkuat aspirasi dan laporan kepada pihak berwenang. Jika tidak ada kejelasan atau tindakan hukum, kata Abdul Muhdar, warga akan mengirim dua perwakilan membawa pernyataan sikap tertulis ke Presiden Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, dan Kapolri.
“Kami akan mendokumentasikan dugaan pengrusakan Hutan Mintu. Apabila tidak ada tindakan hukum dan tidak ada kejelasan, kami akan mengutus dua orang perwakilan masyarakat dengan membawa pernyataan sikap tertulis,”katanya.
Abdul Muhdar menegaskan, jika pemeriksaan menemukan pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses tanpa pandang bulu. Ia meminta agar tidak ada pihak yang berlindung di balik kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kepentingan pribadi atau kelompok tidak boleh mengorbankan kepentingan ribuan masyarakat,”tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Kabupaten Boltim maupun aparat penegak hukum terkait tindak lanjut dugaan perusakan Hutan Mintu. Masyarakat Motongkad berharap jawaban datang dalam bentuk tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.(*/Red)












