Manado, CompasBMR.com– Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), Oskar Manoppo, menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (13/01/2026).

LHP Kepatuhan Belanja Daerah tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, dan diikuti oleh para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay, para Bupati dan Wali Kota, Ketua DPRD, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.
Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan konstitusional BPK RI dalam memastikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bombit Agus Mulyo menekankan pentingnya komitmen dan keseriusan kepala daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
“Setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lambat 60 hari sejak LHP diterima. Hal ini menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Boltim Oskar Manoppo menyampaikan bahwa LHP BPK memiliki peran strategis sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“LHP ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk memastikan pelaksanaan belanja daerah berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan transparan,”ujar Bupati.
Lebih lanjut, Oskar Manoppo menegaskan komitmen Pemkab Boltim untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI secara serius, tepat waktu, dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan patuh regulasi.
“Komitmen ini kami lakukan demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,”pungkasnya.(*/Red)












