Tutuyan, CompasBMR.com – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), Oskar Manoppo,SE,.MM, melantik dan mengambil sumpah/janji 35 pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan pemerintahan daerah, Jumat (25/9/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan organisasi guna memperkuat kualitas pelayanan publik.

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo dalam sambutannya menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak.
“Jabatan bukanlah tujuan, melainkan instrumen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”tegasnya di hadapan para pejabat yang dilantik, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan kepala OPD.
Integritas dan Pengabdian Jadi Pondasi
Bupati mengingatkan agar jabatan tidak dipandang sekadar sebagai status, tetapi sebagai ruang pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
“Semakin tinggi tanggung jawab yang diberikan, semakin besar pula tuntutan untuk memberikan keteladanan, mengambil keputusan secara tepat, serta memastikan setiap program pemerintahan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,”ujarnya.

Menurut bupati, tugas besar menanti para abdi negara, di mana fokus utama adalah pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Sistem Meritokrasi dan Manajemen Talenta ASN
Dalam kesempatan yang sama, bupati menegaskan komitmen menerapkan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan, yaitu berdasarkan kualifikasi dan kompetensi ASN.
Saat ini, penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkab Boltim tengah berproses dan menunggu tahapan ekspose di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan sistem ini, kinerja dan pencapaian target pejabat akan dievaluasi secara berkala. Pejabat yang mampu menerjemahkan visi-misi pimpinan daerah dengan baik akan dipertahankan hingga dipromosikan.
“Bagi pejabat yang tidak bisa mengikuti ritme kerja, dengan sendirinya akan tereliminasi oleh sistem yang ada,”tegas bupati memberi peringatan.
Secara nasional, BKN terus memperkuat penerapan sistem merit melalui pengembangan Manajemen Talenta ASN. Melalui Sistem Manajemen Talenta (SIMATA), BKN membantu instansi pemerintah memetakan potensi dan kinerja pegawai sehingga pengisian jabatan dapat dilakukan secara objektif dan berbasis kompetensi.
Dasar Hukum dan Tahapan Implementasi
Pemkab Boltim telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN serta Keputusan Bupati Nomor 121 Tahun 2026 tentang Tim Manajemen Talenta ASN.
Langkah ini sejalan dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 yang mendorong percepatan pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta di instansi pemerintah.
Dalam sistem ini, pegawai dipetakan ke dalam 9 Kotak Talenta berdasarkan dua sumbu utama yakni kinerja dan potensial, masing-masing berbobot 50 persen.
Pegawai di kotak 7, 8, dan 9 merupakan talenta paling potensial untuk dipromosikan, baik di internal instansi maupun lintas instansi secara nasional.
Harapan bagi Pejabat Baru
Mengakhiri arahannya, bupati mengucapkan selamat bertugas dan berharap seluruh pejabat yang dilantik senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan bimbingan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku,SE, Sekretaris Daerah (Sekda) Moh.Iksan Pangalima,S.Pi dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Boltim.
Berikut Daftar Pejabat Boltim dilantik:



(*/Ik)












