Tutuyan, CompasBMR.com — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menerima kunjungan silaturahmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boltim di ruang kerjanya, Kamis (28/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPN Boltim, Candra Husain, menyerahkan langsung Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah milik Pemerintah Daerah kepada Bupati Oskar Manoppo. Penyerahan ini menjadi bentuk sinergi antara Pemkab dan BPN dalam memastikan kepastian hukum atas aset daerah.
Turut hadir mendampingi Bupati, Pj. Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, Inspektur Daerah Robi Mamonto, perwakilan dari BPKPD Boltim, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Boltim.
Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi atas dukungan BPN dalam memperkuat kepastian hukum aset daerah.
“Tanah adalah fondasi peradaban dan warisan bagi generasi yang akan datang. Dengan adanya kepastian hukum atas aset daerah, kita tidak hanya menjaga hak kepemilikan, tetapi juga menegakkan tanggung jawab kita untuk mengelola dan memanfaatkannya demi kepentingan rakyat. Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, melainkan simbol komitmen kita membangun Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang berdaulat, berdaya, dan berkelanjutan,” ungkap Bupati.
Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Boltim untuk terus memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(**/Red)












