COMPASBMR.COM, Manado – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara Sam Sachrul Mamonto, S.Sos.,M.Si pada Selasa 5 Maret 2024 resmi menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023, Pemerintah daerah (Pemda) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Dokumen LKPD tersebut diserahkan oleh Bupati Sachrul kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah S.E., M.M.,CSFA. Sekaligus mengikuti Entry Meeting pemeriksaan terinci LKPD di Auditorium BPK Perwakilan Sulut.

Tampak hadir dalam kegiatan yakni Bupati Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru, PJ Bupati Bolaang Mongondow Utara, Walikota Tomohon, Walikota Bitung, Pj Bupati Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit, Bupati Minahasa Selatan, Walikota Manado, PJ Bupati Minahasa Tenggara, para Sekda dan jajaran Pemda Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E Kandow berharap semua Daerah di Sulut bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK.
“Semoga kita semua dapat meraih Opini WTP,”pinta Kandow.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulut Arief Fadillah, menjelaskan tujuan dari Pemeriksaan pengelolaan keuangan Daerah.

“Tujuan Pemeriksaan adalah memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan dalam semua hal material dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecakapan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,”pungkasnya. (Advertorial)













