Masa Kerja THL Boltim di Perpanjang Hingga September 2022

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTIM, Compasbmr.com – Nasib tenaga harian lepas (THL) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tak menentu. Pasalnya ketersedian anggaran untuk pembayaran honor mereka untuk triwulan IV tahun 2022 terancam tidak mencukupi.

Hal ini sesuai pembahasan rapat Asisten III Sekretariat Daerah (Setda), Rabu (10/08/2022) dengan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Boltim.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Boltim Drs. Rusmin Mokagow mengatakan, pemerintah kabupaten hanya akan memperpanjang masa kerja THL hingga triwulan ke-III bulan September tahun 2022,

“Untuk masa kerja THL di perpanjang setiap tiga bulan. Sekarang masuk triwulan III dan masa kerja diperpanjang lagi sampai September 2022 mendatang,”ungkap Rusmin.

Baca Juga:  OPPO-ARGO Hadiri Haul ke-20 Habib Abubakar di Desa Nuangan,Boltim

Menurutnya, saat ini pihak Pemkab belum bisa menjamin akan ketersediaan anggaran pembayaran honor THL sampai dengan triwulan ke-IV sambil mencari solusi dengan pimpinan SKPD.

“Iya, hasil rapat tadi dengan kepala SKPD masa kerja THL akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Artinya apabila anggaran tidak mencukupi, maka masa kerja THL kemungkinan tidak diperpanjang,”beber Rusmin.

Lanjut Rusmin, pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih akan melakukan perhitungan ketersediaan anggaran sampai dengan bulan Desember 2022 dan terus berupaya agar ada anggaran untuk tindak lanjut perpanjangan masa kerja THL sampai dengan akhir tahun nanti.

“Pada prinsipnya kita akan pertimbangkan perpanjangan di triwulan ke IV sebab semua tentu tergantung kesiapan anggaran. Apabila memungkinkan maka akan diperpanjang, namun apabila tidak ada anggaran maka tentunya para THL harus legowo menerima untuk sukarela atau tanpa honor di triwulan ke-IV,”terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Boltim Minta Program PPM KUD Nomontang Berdampak bagi Masyarakat

Dia menambahkan, ketentuan rekrutmen THL pada dasarnya sudah tidak bisa dilakukan sebagaimana anjuran pemerintah pusat. Namun karena atas pertimbangan Bupati Boltim yang menilai akan kekurangan PNS, maka dilakukanlah penerimaan dengan ketentuan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Kemenpan telah mengeluarkan ketentuan terhadap daerah bahwa batas penerimaan THL hanya sampai 28 November 2023. Permintaan pak Bupati Boltim sekiranya melayangkan permohonan penerimaan THL, sebab daerah Boltim masih sangat membutuhkan tenaga pendamping karena kurangnya jumlah PNS,” pungkasnya.

Diketahui, untuk penerimaan THL dilingkup Pemkab Boltim Tahun 2022, tercatat sebanyak 603 orang THL. Jumlah tersebut tersebar di semua satuan kerja, dimana THL terbanyak ada di satuan kerja Polisi Pamong Praja (Pol-PP). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putra-Putri Literasi Boltim Raih Dua Prestasi di Tingkat Provinsi
Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kotamobagu
OPPO-ARGO Hadiri Haul ke-20 Habib Abubakar di Desa Nuangan,Boltim
UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim
Pemkab Boltim Minta Program PPM KUD Nomontang Berdampak bagi Masyarakat
Penertiban Tambang Rakyat di Boltim Dinilai Butuh Solusi Nyata
PRO ASN 2026 Resmi dibuka, Bupati Boltim Oskar Manoppo: Ikuti Asesmen dengan Jujur dan Objektif
Tak Pernah Jauh dari Demokrasi, Jamal Rahman Iroth Kembali ke KPU Boltim

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Putra-Putri Literasi Boltim Raih Dua Prestasi di Tingkat Provinsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kotamobagu

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:38 WIB

OPPO-ARGO Hadiri Haul ke-20 Habib Abubakar di Desa Nuangan,Boltim

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:16 WIB

UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Pemkab Boltim Minta Program PPM KUD Nomontang Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Boltim

UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

Senin, 5 Okt 2026 - 00:16 WIB