Compasbmr.com, Boltim – Pemerintah Desa Dodap Mikasa langsung merespon cepat pemberitaan salah satu media online terkait keberadaan Sebedius Makagansa (60-an thn) dan Erna Lumikis (40-an thn) istrinya, merupakan warga Desa Dodap Pantai dan kini resmi menjadi warga Desa Dodap Mikasa, Kecamatan Tutuyan, Bolmong Timur, sesuai e-KTP baru mereka yang sempat viral karena memilih tinggal di pemanggangan kelapa di Desa Motongkad Utara, milik dari warga Desa Dodap Pantai yakni Ko’ Hae Sumendap, selama beberapa tahun. “Kami selaku Pemerintah desa sudah melakukan intervensi dan yang bersangkutan akan diberikan bantuan berupa bibit milu dan lainnya,”Kata Sangadi Dodap Mikasa, Jackson Laleda.SE, Senin (11/11/24) kepada awak media ini.
Kata dia, atas kejadian itu pihaknya juga melakukan konfirmasi ke mantan Sangadi Dodap Pantai Pak Fecky Binulang untuk memastikan apa bersangkutan pernah menerima bantuan, dimana masa pemerintahanya sampai tahun 2022 lalu,
“Pak Sebedius Makagansa dan Istrinya ini ternyata salah satu penerima bantuan PKH dari Kemensos RI selama masa pemerintahanya Pak Fecky Binulang, saat masih menjabat di Dodap Pantai hingga akhir tahun 2022 lalu. Dan masuk tahun 2023 lalu saat pindah penduduk ke Dodap Mikasa, pihak Pemdes Dodap Pantai saat di pimpin oleh Pjs Sangadi namanya sudah tak masuk daftar penerima PKH, dan informasi juga selama ini aktifitas mereka lebih banyak dikebun untuk mencari nafkah sebagai petani dari pada di kampung,”Tutur Jackson sembari mengulang pernyataan Pak Mantan Sangadi Dodap Pantai, Fecky Binulang.
Jackson menjelaskan pada saat mereka (Sebedius,red) pinda ke Dodap Mikasa tahun 2023 lalu selama kurun waktu tersebut tidak pernah melapor ke Pemerintah desa (Pemdes) melalui kepala dusun (Kadus).
“Makanya saat dalam proses tahapan pembahasan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun 2024 lalu tak masuk dalam daftar salah satu penerima bantuan, jika melapor sejak awal pasti masuk dalam list penerima bantuan,”Bebernya.
Selanjutnya kata Jackson, dalam pembahasan RPJMDes tahun 2025 beberapa bulan lalu juga terjadi yang sama karena mereka (Sebedius,red) tak kunjung melapor Pemerintah Desa Dodap Mikasa, pihaknya nanti mengetahui informasi tersebut beberapa hari lalu melalui pemberitaan salah satu media online.
“Jangan kecil hati pasti kita upayakan mereka masuk ke penerima bantuan karena sudah kami usul selaku salah satu penerima PKH Kemensos tahun 2025,”Tambahnya
Redaksi












