Molobog, CompasBMR.com –
Pemerintah Desa Molobog, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), terus memacu penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayahnya.
Penjabat Sangadi Molobog, Dewi Sandra Tololiu, S.Pd, mengatakan bahwa pihak desa bersama aparatnya kini aktif melakukan penagihan langsung kepada para wajib pajak. Hingga awal Agustus 2025, realisasi PBB-P2 Desa Molobog telah mencapai 39,56 persen dari total target sebesar Rp 36 juta.
“Saat ini PBB-P2 sedang berprogres. Kami terus melakukan pendekatan dan penagihan kepada warga,” ujar Dewi kepada CompasBMR.com, Rabu (7/8/2025).
Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar dapat segera melunasi kewajiban pembayaran PBB-P2, apalagi saat ini bersamaan dengan musim panen cengkih dan kelapa.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melupakan kewajiban membayar pajak. Ini bentuk kontribusi nyata kita terhadap pembangunan desa,” tegas Dewi.
Sementara itu, Camat Motongkad, Iskandar Dg Mangawi, juga aktif mengampanyekan pentingnya membayar pajak dalam setiap kegiatan sosial masyarakat, termasuk di acara-acara pesta pernikahan.
“Saya selalu mengingatkan warga untuk membayar pajak tepat waktu. Pajak ini penting karena hasilnya kembali untuk pembangunan yang kita rasakan bersama,” kata Iskandar.
Pemdes Molobog menargetkan peningkatan kesadaran warga dalam membayar pajak bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan di desa secara berkelanjutan. (**/Red)












