BOLTIM, CompasBMR.com — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengambil langkah serius dalam pengelolaan aset dengan membentuk Tim Pemburu Aset Daerah. Pembentukan tim ini diputuskan dalam rapat yang digelar di ruang Wakil Bupati pada Senin (2/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Argo V. Sumaiku.
Rapat tersebut dihadiri oleh para Asisten Sekretaris Daerah serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Boltim. Langkah ini menjadi respon atas kekhawatiran banyaknya aset milik daerah yang hingga kini belum jelas keberadaannya, bahkan diduga telah berpindah tangan tanpa prosedur sah.
“Kita tidak boleh membiarkan aset daerah menguap begitu saja. Aset yang tidak jelas keberadaannya harus ditelusuri, dijemput, dan dikembalikan sebagai kekayaan milik daerah,” tegas Argo V. Sumaiku dalam arahannya.
Tim Pemburu Aset ini akan bekerja lintas sektor, melibatkan berbagai instansi dan OPD terkait. Tugas utamanya adalah melakukan penelusuran, identifikasi, dan pengamanan terhadap aset yang tidak tercatat secara resmi, hilang, atau disalahgunakan.
Pembentukan tim ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Boltim dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan kekayaan daerah. Pemerintah juga menegaskan bahwa penelusuran aset ini bukan hanya bersifat administratif, namun juga akan melibatkan tindakan hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.
Dengan langkah ini, Pemkab Boltim berharap seluruh aset milik daerah dapat tercatat dengan baik dan digunakan sesuai peruntukan demi mendukung pelayanan publik yang optimal.
(Dricks)












