BOLTIM, Compasbmr.com – Guna mencegah pembangunan perumahan yang tidak teratur di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum,Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP).
Giat tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka mewakili Bupati. Kamis 30 Juni 2022 Bertempat di ruang rapat dinas setempat.
Sekda yang membacakan sambutan Bupati menyampaikan, tujuan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman untuk mendukung penataan dan pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk penduduk yang proporsional.
“Iya, sebagaimana tertuang dalam pasal 3 huruf B undang-undang Nomor 1 Tahun 2011,”ujar Sonny.
Lanjutnya,pertumbuhan penduduk yang signifikan setiap tahunnya akan berdampak pada kebutuhan pemenuhan rumah di indonesia sehingga akan berdampak pada pertumbuhan perumahan yang sangat besar bagi perencanaan dan penyelenggaraan perumahan kawasan permukiman.
“Jika tidak dilakukan penataan dan pemberian aturan terkait dengan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, maka akan terjadi pertumbuhan perumahan dan kawasan pemukiman yang tidak tertata,”paparnya
“Ini jelas mengindikasikan kumuh, dan tata guna lahan yang tidak tepat akibat persebaran pembangunan yang tidak diatur dan direncanakan,”tambahnya.
Red












