JAKARTA, CompasBMR.com – Pemerintah bergerak cepat menanggapi kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden Prabowo Subianto langsung memerintahkan penutupan sementara dapur-dapur bermasalah atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekaligus meminta evaluasi menyeluruh terhadap standar higienitas dan rantai pasok makanan.
Langkah cepat itu dinilai tepat oleh sejumlah pihak. Namun, pengawasan dan tata kelola program yang baru berjalan ini tetap menjadi sorotan. Guru besar pangan dan gizi dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Ali Homsan, menegaskan bahwa kasus keracunan tidak cukup diselesaikan dengan penutupan dapur semata, melainkan perlu perbaikan menyeluruh dari hulu hingga hilir.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menegaskan bahwa MBG merupakan investasi besar di dunia pendidikan. Karena itu, program ini harus tetap dilanjutkan meskipun menghadapi kendala di lapangan.
Presiden Instruksikan Penutupan Dapur Bermasalah
Dalam arahannya, Presiden Prabowo meminta seluruh dapur MBG yang terindikasi bermasalah ditutup sementara. Instruksi tersebut bertujuan untuk menghentikan potensi insiden serupa sambil menunggu hasil evaluasi menyeluruh.
“Ini langkah sigap dan taktis untuk mensterilkan kondisi. Kami di Komisi X sepakat program MBG tetap dilanjutkan, karena manfaatnya sangat besar bagi siswa-siswi kita,” kata Lalu Hadrian dalam dialog Sapa Indonesia Malam.
Menurutnya, meski ada insiden, mayoritas SPPG tetap berjalan baik. Dari total sekitar 9.400 dapur, hanya 79 yang dilaporkan bermasalah. “Persentasenya sangat kecil. Tetapi tentu saja, setiap kasus harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang,” tambahnya.
Sertifikasi Higienis dan Sanitasi Wajib
Pemerintah kini mewajibkan setiap dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa sertifikat ini menjadi syarat wajib sebelum SPPG bisa kembali beroperasi.
Prof. Ali Homsan menilai kebijakan ini sangat penting. Selama ini, standar higienis belum menjadi kewajiban mutlak. “Ke depan, jangan ada SPPG yang beroperasi tanpa SLHS. Ini akan sangat membantu menekan risiko keracunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses sertifikasi membutuhkan waktu 1–2 minggu dan kapasitas tiap daerah berbeda. Di Sukabumi misalnya, terdapat sekitar 70 SPPG, sementara di Kupang hanya ada 10. “Kecepatan sertifikasi akan sangat tergantung pada kemampuan dinas kesehatan di masing-masing daerah,” kata Prof. Ali.
Tata Kelola dan Pelibatan Stakeholder
Menurut DPR, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana MBG. Pemerintah daerah hingga sekolah harus turut dilibatkan.
“Dinas pendidikan di kabupaten dan kota harus aktif melakukan pengawasan. Guru-guru di sekolah juga bisa dilibatkan untuk memastikan standar makanan dipenuhi sebelum dibagikan,” kata Lalu Hadrian.
Ia menambahkan, Komisi X juga mendorong penyediaan sarana cuci tangan di setiap sekolah penerima MBG. “Anak-anak harus terbiasa mencuci tangan sebelum makan. Ini praktik sederhana tapi sangat efektif mencegah keracunan,” katanya.
Penyebab Utama Keracunan
Dari sisi keilmuan, Prof. Ali menyoroti tiga faktor utama penyebab keracunan: makanan basi, proses masak yang tidak sempurna, dan penggunaan air yang tidak higienis. Selain itu, bahan baku juga berpotensi menjadi sumber kontaminasi.
“SPPG yang harus menyiapkan hingga 3.000 porsi setiap hari sering kali memulai proses sejak dini hari. Rantai waktu yang panjang membuka peluang makanan basi,” jelasnya.
Karena itu, ia merekomendasikan desentralisasi dapur dengan kapasitas lebih kecil. “Jika porsinya dikurangi menjadi 500–1.000 per dapur, proses memasak bisa dilakukan lebih dekat dengan waktu distribusi. Risiko keracunan pun lebih kecil,” ujar Prof. Ali.
Peran UMKM dan Kantin Sekolah
Publik sempat mempertanyakan minimnya keterlibatan UMKM dalam program MBG. Padahal, pada awal perencanaan, pengelolaan dapur sempat diwacanakan bisa melibatkan kantin sekolah atau usaha kecil lokal.
Menanggapi hal itu, Lalu Hadrian menyebut pemerintah masih mencari formula terbaik. “Program ini baru berjalan. Ke depan, tentu pelibatan UMKM akan dipertimbangkan. Tetapi yang utama sekarang memastikan standar higienitas terpenuhi,” katanya.
Jangan Dipolitisasi
Presiden Prabowo sebelumnya juga menegaskan agar kasus keracunan MBG tidak dipolitisasi. Pernyataan ini diamini oleh DPR.
“Dari 9.000 dapur, hanya 79 yang bermasalah. Jangan sampai ini ditarik ke ranah politik. Program ini niatnya mulia: meningkatkan gizi anak bangsa,” tegas Lalu.
Menurutnya, kritik konstruktif tentu diperlukan. Namun, membesar-besarkan insiden justru bisa mengganggu keberlangsungan program. “Ini baru tahun pertama. Wajar ada kerikil kecil. Yang penting kita perbaiki sama-sama,” tambahnya.
Rekomendasi Jangka Panjang
Prof. Ali menilai, penguatan pengawasan harus dilakukan secara sistematis. Beberapa rekomendasinya antara lain:
- Membuat hotline pengaduan MBG di tiap kabupaten agar laporan cepat ditindak.
- Menyelenggarakan pelatihan keamanan pangan tidak hanya bagi kepala dapur, tetapi juga juru masak langsung.
- Memasang CCTV di dapur SPPG untuk memantau proses memasak, sesuai arahan Presiden.
- Memperkuat sinergi dengan Dinas Kesehatan, BPOM, dan Puskesmas di daerah.
“BGN tidak punya aparat di daerah. Karena itu perlu sinergi lintas sektor. Dengan melibatkan puskesmas dan dinas setempat, pengawasan bisa lebih efektif,” jelasnya.
Investasi Jangka Panjang
Meski diwarnai insiden, semua pihak sepakat program MBG tidak boleh dihentikan. DPR menegaskan, program ini merupakan investasi besar untuk pendidikan dan kesehatan anak Indonesia.
“Tidak ada yang meragukan manfaat MBG. Justru karena besar manfaatnya, pengawasan harus diperketat. Anak-anak kita berhak mendapat makanan bergizi dan aman,” kata Lalu Hadrian.(**/Fa)












