CompasBMR.com, BOLTIM – Sudah lebih dari satu dekade sejak dibangunnya kawasan Transmigrasi Balukut di Desa Motongkad Utara, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Namun, hingga kini jalan menuju pemukiman tersebut belum juga diaspal.
Kawasan ini dibuka oleh pemerintah pusat pada tahun 2011 silam sebagai bagian dari program transmigrasi nasional. Sayangnya, meski sudah dihuni puluhan kepala keluarga, infrastruktur dasar berupa akses jalan layak belum juga terwujud.
“Parah dan rusak sekali itu jalan ke perumahan Transmigrasi Balukut. Kalau mau ke sana harus kuat mental,” ungkap Sukri Mamonto, seorang petani yang tinggal di kawasan tersebut, kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Ia menjelaskan kondisi jalan yang masih berupa tanah dan batu kerikil tajam sangat membahayakan pengguna kendaraan bermotor. Menurutnya, jalan berlubang dan sempit itu tak jarang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Jalan seperti rel, jadi harus ikuti alurnya. Kalau tidak, bisa jatuh. Sudah banyak yang jadi korban lakalantas,” tambahnya.
Status lahan yang masih menggantung diduga menjadi salah satu kendala utama dalam realisasi pengaspalan jalan ini. Pemerintah daerah belum bisa mengalokasikan anggaran secara maksimal karena belum ada kejelasan status aset lahan jalan tersebut.
Sukri pun berharap wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II, khususnya yang meliputi Kecamatan Motongkad dan Kecamatan Nuangan, turun tangan memperjuangkan nasib mereka.
“Kami sangat berharap Pak Abdul Kader Bachmid, sebagai anggota DPRD Boltim dari Dapil ini, bisa menyuarakan dan memperjuangkan anggaran pengaspalan jalan kami,” katanya.
Pernyataan itu turut diaminkan oleh warga lainnya, Mudrik Mamonto. Ia menambahkan bahwa akses jalan yang layak sangat penting untuk menunjang aktivitas warga, terutama para petani yang menggantungkan hidup pada hasil kebun.
Tak hanya kepada legislatif, warga juga menitip harapan kepada Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto dan Wakil Bupati Oskar Manoppo agar memperjuangkan pengaspalan ini ke tingkat Balai Jalan Nasional (BJN) Sulawesi Utara.
“Harapannya pemerintah kabupaten tidak tinggal diam dan bisa dorong langsung ke BJN Sulut agar jalan ini bisa masuk dalam program nasional,” tutup Sukri.
Akibatnya banyak perumahan disana tidak dirawat alias rusak karena pemiliknya tidak menetap.
Driks












