CompasBMR.com – Gerai Alfamart, Indomaret,PT Panorama,Karunia Jaya Sejati (KJS) serta perusahaan yang bergerak dibidang kontruksi berinvestasi di wilayah Kabupaten Boltim hingga kini belum menyerahkan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tahunan.
Demikian penyampaian Sekretaris Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Taufik Modeong, Rabu 13 April 2022 diruang kerjanya saat ditemui sejumlah awak media.
Menurut dia, menyampaikan data LKPM tersebut merupakan kewajiban setiap tahun oleh pihak perusahaan, apalagi yang berinvestasi di daerah,
“Sejak bulan lalu kami sudah melayangkan surat permintaan data LKPM ke Alfamart, Indomaret dan perusahaan lainnya untuk tahun 202 punya, namun sampai skarang belum mereka tindaklanjuti, kami nilai mereka tak kooperatif,”kata Modeong.
Lanjutnya, tujuannya LKPM oleh pihak perusahaan ke DPMPTS Boltim yakni agar diketahui berapa nilai investasi setiap tahunnya di daerah,
“Untuk nilai investasi mereka tahun 2021 kami belum tahu. Selama ini yang rutin melaporkan LKPM hanya PT ASA, PT LBI, PT Nomontang,”bebernya.
Pihaknya juga menyinggung PT Panorama yang dibawah naungan PT Nomontang harusnya juga melaporkan LKPM tahunan, sebab modal usaha mereka lebih besar dari PT Nomontang, hal ini juga sesuai penyampaian dari DPMPTSP Pemerintah Provinsi SULUT,
“Menurut pihak DPMPTSP Provinsi PT Panorama juga harus laporkan data LKPM mereka meski dia dibawah naungannya PT Nomontang tapi sayangnya selama ini mereka belum pernah melapor,”ujarnya
Pihak perusahaan yang tak mau melaporkan data LKPM bisa kena sangsi sesuai UU 11 tahun 2022 tentang cipta kerja, dan turunan dari undang undang itu yakni peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan berusaha berbasis resiko.
LKPM bisa juga dipantau melalui aplikasinya namun pihaknya belum bisa akses, ini harus laporan dulu ke pihak Kementerian.
Red












