BOLTIM, CompasBMR.com-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Hendra Tangel.SH menyebutkan, mulai awal September nanti pihaknya mulai melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),
“Iya, bila tak ada halangan awal September nanti kita mulai melakukan Monev pengelolaan Bumdes pada 81 Desa,”katanya, Selasa (16/08/22) sore tadi.
Menurut Tangel, di monev nanti ada sejumlah poin penting akan dilihat pihaknya terkait dengan aktivitas Bumdes.
“Iya, mulai kita lakukan adalah evaluasi berita acara Musdes, peraturan desa, peraturan Sangadi, AD/ART BUMDES,SK struktur, SOP, Laporan keuangan, modal BUMDES, hasil pengelolaan usaha, dan iventaris,”jelas Tangel.
Hendra juga mengatakan, dasar pelaksanaan monitoring dan evaluasi nanti sesuai dengan regulasi yang ada,
“Yakni sesuai peraturan pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes dan Permendesa nomor 03 tahun 2021 tentang pendaftaran,pendataan,dan pemeringkatan, pembinaan dan pengembangan, dan pengadaan barang atau jasa/ BUMDes bersama,”papar Mantan Camat Modayag ini.
Lanjutnya, lama pelaksanaan Monev nanti tergantung kondisi, itu bisa dua sampai tiga minggu waktunya, kalau Bumdes tidak ada kegiatan tentu monev bisa cepat,
“Kalau Bumdes bermasalah dan atau tak jalan pengurusnya kita langsung pengusulan ke desa untuk lakukan pergantian,”tambahnya. (*/ik)












