COMPASBMR.COM, Boltim – Bupati Sam Sachrul Mamonto melantik 12 Penjabat Kepala Desa (Kades) atau Sangadi pada Kamis 21 Maret 2024 bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati.
Pelantikan penjabat tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Boltim, Nomor 206 Tahun 2024, tentang perubahan keenam atas lampiran keputusan bupati nomor 297 Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat sangadi.
Dalam sambutannya Bupati SSM mengucapkan banyak selamat dan berharap yang dilantik tersebut orang-orang hebat.
“Saya tahu kalian adalah yang terbaik dan saya harap dapat bekerja melayani masyarakat dengan baik dan setulus hati,”Pintanya.
Menurut Mamonto,tugas dari Pamong atau Sangadi mirip dengan kepala daerah bahkan banyak dari kepala daerah juga karirnya berangkat dari Pamong desa dan itu suatu kebanggaan tersendiri untuk itu bekerja dengan penuh amanah.
“Iya,sesuai regulasi Penjabat Sangadi dan yang definitif sama dan juga bisa melakukan rolling aparat desa lalu bisa juga memberhentikannya berdasarkan penilaian kinerja,”Ungkapnya.
Terinformasi pergantian Penjabat Sangadi tersebut karena ada yang sudah pensiun sebagai ASN sehingga harus diganti kemudian ada penilaian atas kinerja yang kurang baik sebab selama menjalankan tugasnya berapa bulan melakukan kekeliruan dalam pengelolaan keuangan di desa. (ik)












