BOLTIM, CompasBMR.com – Penjabat (Pj) Sangadi Desa Molobog, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara Dewi Sandra Tololiu, S.Pd, akhirnya angkat bicara terkait tudingan bersikap arogan dalam melayani warga desa. Tudingan tersebut sempat beredar luas di media sosial dan diberitakan oleh salah satu media daring.
Dewi menegaskan, informasi yang menyebut dirinya arogan adalah tidak benar dan merupakan bentuk fitnah yang bersumber dari persoalan pribadi seorang kontraktor di desa setempat.
“Saat ini situasi di Desa Molobog aman-aman saja. Tidak ada gejolak seperti yang diberitakan. Itu hoaks,” ujar Dewi kepada CompasBMR.com, Minggu (18/5/2025).
Ia menjelaskan, persoalan bermula saat seorang kontraktor menginginkan pekerjaan proyek pembangunan MCK. Namun, kontraktor tersebut tidak bersedia mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Dia menolak mengikuti proses yang benar. Tapi kemudian malah menyebarkan tuduhan tidak berdasar hingga membuat laporan ke Pemerintah Daerah,” kata Dewi.
Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan bahwa kontraktor itu bahkan menggalang surat penolakan terhadap dirinya dan mengirimkannya ke instansi terkait, termasuk Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Asisten I. Padahal, menurutnya, masyarakat luas tidak tahu akar persoalannya.
“Ini hanya kepentingan pribadi yang dibungkus seolah-olah sebagai aspirasi masyarakat. Saya kecewa, karena banyak orang ikut terseret dalam masalah yang sebenarnya tidak mereka pahami,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Molobog, Amir Mamonto, menegaskan bahwa kontraktor yang dimaksud memang tidak mengikuti aturan yang berlaku dalam pengelolaan Dana Desa (DD).
“Dia tidak mau menerima penjelasan dari Ibu Sangadi soal SPK dan prosedur lainnya. Dia menganggap Dana Desa tidak memiliki aturan,” jelas Amir.
Amir juga membenarkan bahwa kontraktor tersebut telah menemui Bupati Boltim bersama beberapa warga untuk meminta agar Pj Sangadi dicopot dari jabatannya.
Meski demikian, hingga saat ini kondisi di Desa Molobog dilaporkan tetap kondusif. Pemerintah desa berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.***












