Boltim, COMPASBMR.COM-Menindaklanjuti penyelesaian tenaga non-ASN di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai meminta sejumlah dokumen persyaratan untuk keperluan pendataan dan pemetaan.
Kepala BKPSDM Boltim, Mohamad Rezha Mamonto.S.Kom menyebutkan saat ini jumlah tenaga non ASN lebih dari 1000 peserta yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Boltim,
“Iya, didalamnya ada guru Tenaga Harian Lepas (THL) 500 lebih, mereka sisa Kategori 2 yang belum terangkat serta tenaga Kesehatan non ASN dan tenaga teknis,”kata Rezha, Selasa (6/9/22).
Menurut Rezha, hal ini sesuai edaran MenPAN-RB RI nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022, tertanggal 22 Juli 2022. Pemetaan tenaga non ASN ini juga sedang berlangsung di sejumlah daerah, untuk mengetahui jumlah keseluruhan secara nasional,
“Mereka (Tenaga non-ASN) ini sejak senin lalu mulai memasukan berkas administrasi seperti fotocopy ijazah akhir, spum gaji dan SP2D. Dan khusus untuk tenaga guru non ASN memasukan berkas administrasinya di Diknas batas 9 September ini,”bebernya.
Rezha menjelaskan, untuk batas pemasukan dokumen sendiri di BKPSDM sampai bulan november tahun 2023 mendatang. Para tenaga non ASN ini juga potensi menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan juga tenaga outsourcing, namun khusus outsourcing yakni penjaga kantor dan office boy melalui tahap seleksi CAT, tapi semua tergantung Juknis nanti dari Pemerintah pusat,
“Jadi kedepan nanti tak ada lagi penerimaan THL di lingkungan Pemda Boltim. Intinya tergantung petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat,”pungkasnya.
Lanjut Rezha, biasanya untuk tenaga P3K dan Outsourcing ini bila sudah lulus seleksi CAT, kontrak mereka nanti bisa pertahun dan perlima tahun tergantung kebutuhan daerah, kemudian gaji mereka masih dibebankan ke APBD Boltim,
“Surat Keputusan (SK) dari para P3K ini yang tanda tangan Pak Bupati tapi sebelum itu diusulkan dulu ke pemerintah pusat,”tambahnya. (*/ik).












