TUTUYAN, CompasBMR.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini ditandai dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan ke-III, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Boltim, Jumat (25/7/2025). Hadir dalam agenda penting ini, Bupati Boltim Oskar Manoppo, Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pembahasan dokumen KUA-PPAS perubahan. Ia menyebutkan, nota kesepakatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen bersama membangun daerah.
“Hari ini kita bersama menyaksikan bentuk nyata sinergitas dan komitmen untuk terus bekerja dan berkarya dalam membangun daerah tercinta, Bolaang Mongondow Timur,” kata Oskar.
Lebih lanjut, Oskar memberikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, pemikiran, serta saran konstruktif dalam pembahasan dokumen tersebut. Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan bersama dalam mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga menginstruksikan jajaran eksekutif dan perangkat daerah agar segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai dengan plafon yang telah disepakati.
“Kami menyadari masih banyak program dan kegiatan yang belum terlaksana akibat penyesuaian regulasi. Namun, komitmen kami jelas: kegiatan yang tertunda akan direncanakan ulang dan direalisasikan tahun mendatang,” tegasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Harris P. Sumanta, para pimpinan OPD, serta perwakilan dari Polres Boltim.
Rapat paripurna ini menjadi simbol penting kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus penegasan atas semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2025 ini juga menunjukkan upaya serius Pemerintah Kabupaten Boltim dalam menyesuaikan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, regulasi terbaru, serta dinamika keuangan daerah.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, diharapkan program-program strategis dan pelayanan publik di Kabupaten Boltim bisa berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan dan inklusif yang diusung pemerintah daerah.(**/Red)












