Motongkad, CompasBMR.com – Menindaklanjuti hasil Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui rapat koordinasi pada Kamis (29/10/2026) di Ruang Rapat Bupati, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), akan segera membentuk tim penanganan penyelesaian lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Mintu,Desa Atoga,Kecamatan Motongkad.
Bupati Boltim Oskar Manoppo, S.E., M.M., melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Hendra Tangel, S.H., menyatakan pihaknya akan secepatnya membentuk tim tersebut.
“Insyaallah, dalam waktu dekat tim akan dibentuk,”kata Tangel.
Fokus Forkopimda: PETI, Mitigasi Cuaca, hingga Dinamika Sosial Ekonomi
Menurut Tangsel, fokus pembahasan Forkopimda tidak hanya pada isu PETI, tetapi juga mencakup mitigasi cuaca ekstrem, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan distribusi gas LPG, pemilihan sangadi (pilsang), serta dinamika sosial ekonomi di tengah masyarakat yang memerlukan respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Boltim.
Khusus untuk PETI Mintu, Hendra menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara.
“Dinas Kehutanan yang mengetahui titik-titik mana saja yang masuk dalam kawasan hutan di PETI Mintu,” ungkapnya.
Dampak PETI Mintu hingga ke Desa Motongkad Bersatu
Tangel mengatakan, hal ini menjadi fokus Forkopimda karena dampak aktivitas PETI Mintu di Atoga telah berimbas hingga ke wilayah Desa Motongkad Bersatu.
“Insyaallah tim segera terbentuk dan turun ke PETI Mintu dan lokasi lainnya. Saya juga meminta nanti rekan-rekan wartawan turun bersama tim untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” pintanya.***












