TUTUYAN, CompasBMR.com — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Boltim dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berfokus pada percepatan layanan hukum bagi masyarakat.
Penandatanganan MoU berlangsung di ruang rapat Kantor Pengadilan Agama Tutuyan, Selasa (22/7/2025). Bupati Boltim, Oskar Manoppo, hadir langsung dalam kegiatan ini bersama Kepala Pengadilan Agama Boltim, Ahmad Edi Purwanto, S.H.I., yang turut menandatangani dokumen kerja sama tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Oskar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan yang mudah, cepat, dan setara, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.
“Nota kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam memastikan setiap warga Boltim dapat merasakan keadilan yang dekat, cepat, dan manusiawi,” ujar Oskar.
Ia mengapresiasi berbagai inovasi layanan yang telah diinisiasi Pengadilan Agama Tutuyan, seperti sidang keliling, penyederhanaan proses administratif, hingga layanan hukum terpadu di desa-desa. Oskar juga menyoroti keberadaan sistem digital PILAR (Pintu Informasi Layanan Pengadilan) sebagai terobosan menuju sistem hukum yang inklusif dan adaptif terhadap kelompok rentan.
“Kini, masyarakat Boltim tidak lagi harus mengorbankan waktu dan biaya besar hanya untuk mengakses keadilan. Layanan yang sebelumnya terasa jauh, kini hadir lebih dekat dan menjangkau hingga pelosok desa,” tambahnya.
Bupati menekankan bahwa keberhasilan kerja sama ini sangat bergantung pada sinergi seluruh perangkat daerah. Ia meminta semua pihak untuk mengintegrasikan kesepakatan tersebut ke dalam program kerja dan memastikan pelaksanaannya secara berkelanjutan.
“Kerja sama ini harus menjadi bagian dari gerak langkah kita bersama. Pemerintah harus hadir lebih dulu untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” tuturnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hendra Tangel, S.H., serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya.
MoU ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis keadilan sosial dan keberpihakan pada masyarakat luas.(**/Red)












