CompasBMR.com, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, pada Senin (24/3/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Boltim, Oskar Manoppo, SE, MM, menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan amanat masyarakat. Laporan ini juga sebagai evaluasi terhadap program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan pemerintahan, serta Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, setiap kepala daerah berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat tiga bulan sebelum anggaran berakhir,” ujar Bupati Oskar Manoppo.
Ia menegaskan bahwa LKPJ yang disampaikan telah disusun secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran, sesuai dengan program dan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Laporan tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi penggunaan APBD.
Di akhir penyampaiannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, jajaran DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat daerah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga berharap agar kerja sama antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga demi kemajuan Kabupaten Boltim.
Sementara itu, Wakil Bupati Boltim, Argo V. Sumaiku, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar DPRD terus mendukung kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya meminta kepada teman-teman di DPRD untuk terus mendukung kerja-kerja kami. Berikan kami kesempatan untuk menata birokrasi agar tetap solid dalam melayani masyarakat demi kemajuan Boltim ke depan,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Boltim, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, para anggota DPRD, serta para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim.
Myesha












