Tutuyan, CompasBMR.com – Aktivitas pertambangan ilegal di lokasi Mintu, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), kembali meresahkan warga lingkar tambang Desa Motongkad Bersatu.
Warga mendesak Mabes Polri turun langsung ke lokasi untuk menindak aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Pasalnya, kegiatan itu disebut telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah dihentikan oleh Tim Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Boltim.
Namun, aktivitas pertambangan ilegal itu diduga kembali beroperasi. Kondisi tersebut memicu kemarahan sekaligus pertanyaan warga di wilayah lingkar tambang Motongkad Bersatu.
“Untuk itu, kami mendesak Mabes Polri turun melakukan penindakan di lokasi Mintu Atoga,”ujar Ibrahim, warga Motongkad.
Ia menilai, tim Mabes Polri perlu turun langsung ke lapangan untuk menghentikan secara permanen aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.
Bupati Segera Gelar Rakor
Bupati Boltim Oskar Manoppo,SE,.MM mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi bersama Tim Forkopimda Boltim pada Kamis (1/10/2026).
“Besok kami akan membahas masalah ini bersama Tim Forkopimda,” ujar Oskar.
Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk menangani dugaan aktivitas pertambangan ilegal di lokasi Mintu Atoga.
Polres Boltim Turunkan Tim
Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan mengatakan, pihaknya akan segera mengambil tindakan di lapangan.
“Saya segera menurunkan tim Reskrim untuk memasang garis polisi pada lima alat berat ekskavator di lokasi Mintu,” tegasnya.
Sementara itu pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri saat dihubungi melalui nomor layanan WhatsApp 082119995151 terkait penindakan dilapangan hingga kini belum memberikan tanggapan,namun upaya menghubungi Dittipidter akan terus dilakukan oleh media ini.***












