Boltim, COMPASBMR.COM – Guna mencerminkan rasa cinta terhadap kebudayaan daerah Bolaang Mongondow, Bupati Sam Sachrul Mamonto.S.Sos.M.Si, Senin (19/09/22) mulai keluarkan intruksi terkait pakaian dinas baru bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Boltim.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Boltim, Khaeruddin Mamonto, S.E,
mengatakan surat edaran bupati untuk menindaklanjuti instruksi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang pakian dinas ASN.
“Surat edaran nomor 10/BMT/149/IX/2022 yang ditandatangani langsung Bupati Boltim nantinya ditujukan kepada kepala perangkat daerah untuk mengatur pakaian dinas harian beserta atribut kelengkapannya,”kata Kadis.
Lanjutnya, bunyi surat edaran itu juga disetiap hari kerja penggunaan pakaian oleh ASN sudah diatur,
“Iya, setiap Senin dan Selasa ASN itu berpakaian dinas harian (PDH) jenis kheki dan sepatu pantofel hitam. Sementara untuk hari Rabu PDH kemeja putih celana/rok hitam, hari Kamis pakaian adat yakni baniang dan salu, hari Jumat pakai batik/pakaian olahraga. Sedangkan untuk hari-hari besar menggunakan pakaian korpri,”Jelas Kadis.
Sementara itu untuk THL, hari Senin-Selasa berpakaian kemeja putih dengan celana atau rok warna kheki, hari Rabu pakaian sama dengan ASN yakni kemeja putih dan celana/rok hitam, dan hari Kamis-Jumat pakai batik dan celana/rok hitam.
“Surat edaran bupati ini berlaku bagi ASN mulai dari kecamatan sampai dinas dan badan di lingkungan Pemkab Boltim,”tambahnya (*/ik)












