COMPASBMR.COM – Usai Gelar Apel Pasukan Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Senin (17/4/23) dipimpin Kapolres AKBP Sugeng Setyo Budi SIK, melakukan pemusnahan puluhan Galon Miras di halaman depan Mako Polres Boltim.
Kegiatan pemusnahan Miras, dimulai pukul 09.40 Wita, merupakan sitaan pihak Satuan Reskrim Narkoba hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka ciptakan Kamtibmas yang Kondusif.
Adapun Barang bukti yang dimusnahkan yaitu :
20 Karung Miras Jenis Captikus dengan isi sebanyak 60 Gelon, dengan Jumlah
1200 Liter Cap Tikus,
Diketahui kegiatan pemusnahan dilakukan berdasarkan perkembangan proses hukum yaitu :
– Laporan Polisi Nomor : LP / GAR / A / 1 / II / 2023 / SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BOLTIM / POLDA SULUT, Tanggal 27 Februari 2023,
– Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik / 03 / II / 2023 / Resnarkoba, Tanggal 27 Februari 2023,
– Berita Acara Pemusnahan Benda Sitaan, Senin Tanggal 17 April 2023,
Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh : Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budi.SIK, Waka Polres Boltim Kompol Benyamin Undap S Sos, Assisten 1 Kab.Boltim beserta jajaran FORKOPIMDA, Pabung Kodim Bolmong Mayor TNI M . Pusung, Perwakilan Kadis Kesehatan, Para Jurnalis Kab. Boltim.
Kemudian penandatanganan
berita acara pemusnahan oleh Kapolres Mitra dan Kasat Res Narkoba Polres Boltim.
Dilanjutkan pemusnahan Barang Bukti oleh perwakilan Bupati Boltim yakni Assisten 1, Danramil Kotabunan, Forkopimda Mitra, dan para PJU Polres Boltim. (ik)












