DPRD Boltim Didorong Buat Perda Pelarangan LGBT

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tutuyan, CompasBMR.com – Meningkatnya keberadaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) akhir‑akhir ini di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan para orang tua.

Mereka mendesak DPRD Boltim, Bupati Oskar Manoppo, Kementerian Agama (Kemenag), serta Badan Perlindungan Perempuan dan Anak (BP3A) untuk segera merumuskan legal drafting Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan keberadaan kaum LGBT di Boltim.

“Kami sangat berharap seluruh stakeholder yang ada dapat bersama‑sama merumuskan rancangan peraturan daerah pelarangan LGBT di Boltim,”ujar sejumlah orang tua yang enggan disebutkan namanya.

Para orang tua menyatakan, keberadaan kaum LGBT atau praktik penyimpangan seksual tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat karena jumlahnya dinilai cukup banyak dan mulai terang‑terangan mempertontonkan perilakunya.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan terus berakar di wilayah Boltim,”kata mereka.

Baca Juga:  Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan,SH  Pakpahan Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Mereka juga berharap DPRD Boltim dan Pemerintah Daerah mengambil sikap tegas, mencontoh daerah lain seperti Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kota Makassar yang telah mendorong perda atau regulasi terkait larangan LGBT.

“Kami merasa hanya dengan cara ini penyebaran kaum LGBT dapat dicegah,” tambah mereka.

Para orang tua pun khawatir bila kondisi ini dibiarkan, akan berdampak buruk terhadap generasi muda Boltim, khususnya peserta didik yang masih duduk di bangku sekolah.

“Karena kami melihat anak‑anak kita yang masih sekolah juga mulai ada yang terpapar penyimpangan LGBT ini,”ujar mereka.

Lebih lanjut, mereka menilai perilaku LGBT sangat bertentangan dengan norma agama, norma sosial, serta berpotensi merusak moral anak bangsa.

Baca Juga:  Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kotamobagu

Terkait tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Samsudin Dama, ST, belum lama ini mengatakan pihak legislatif masih perlu melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Saya akan koordinasi dulu dengan Pemerintah Daerah, Bupati dan jajaran, serta Kementerian Agama terkait aspirasi masyarakat ini,”ucapnya.

Menurut Samsudin, keberadaan dan perilaku kaum LGBT di Boltim memang sudah mulai menimbulkan keresahan masyarakat. Oleh karena itu, dia mengakui bahwa perlu adanya aturan dan sanksi yang jelas untuk mengatur persoalan tersebut.

“Memang harus ada aturan dan sanksi yang jelas terkait pelarangan LGBT ini,” pungkasnya.(**/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putra-Putri Literasi Boltim Raih Dua Prestasi di Tingkat Provinsi
Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kotamobagu
OPPO-ARGO Hadiri Haul ke-20 Habib Abubakar di Desa Nuangan,Boltim
UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim
Pemkab Boltim Minta Program PPM KUD Nomontang Berdampak bagi Masyarakat
Penertiban Tambang Rakyat di Boltim Dinilai Butuh Solusi Nyata
Tak Pernah Jauh dari Demokrasi, Jamal Rahman Iroth Kembali ke KPU Boltim
Pemda Boltim Segera Bentuk Tim Penanganan  Lokasi PETI Mintu Atoga Boltim 

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Putra-Putri Literasi Boltim Raih Dua Prestasi di Tingkat Provinsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kotamobagu

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:38 WIB

OPPO-ARGO Hadiri Haul ke-20 Habib Abubakar di Desa Nuangan,Boltim

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:16 WIB

UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Pemkab Boltim Minta Program PPM KUD Nomontang Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Boltim

UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

Senin, 5 Okt 2026 - 00:16 WIB