CompasBMR.com – Terkait dengan keberadaan fraksi baru yakni Nasional Totabuan (NaTo) yang mendeklarasikan diri belum lama ini di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Timur),itu masih menunggu disposisi pimpinan, sesuai penyampaian Sekretaris DPRD, Afandy Abdul.
“Anggota fraksi NATO harus mengusulkan kembali ke pimpinan DPRD Fuad Landjar.SH untuk di disposisi,”kata Sekwan melalui via telepon belum lama ini.
Menurutnya, sesuai Tata Tertib DPRD itu memenuhi syarat 3 anggota ketua , sekretaris dan anggota,sebelumnya mereka ada 7 anggota dan 4 anggotanya telah menarik diri sehingga harus mengusulkan kembali,
“Setelah di disposisi otomatis fraksi lainnya kena imbasnya juga yakni alami perubahan dan pasti SK juga ikut berubah,”terangnya
Sekwan menjelaskan bagi fraksi-fraksi yang ikut mengalami perubahan anggota juga wajib melaporkan ke pimpinan DPRD untuk perubahan Surat Keputusan (SK),
“Kayak Ibu Hj Tanti Ginoga (PKS) tadinya fraksi PAN itu menyatakan saat sidang paripurna lalu akan gabung ke fraksi Restorasi ini dia harus mengusulkan ke fraksi tersebut diterima atau tidak, Pak Sofyan Alhabsy (PKB) sebelumnya fraksi PAN sekarang ke fraksi NATO, itu otomatis fraksi PAN SK mereka juga ikut berubah, Pak Dahlan Saniman, Pak Sunarto Kadengkang tadinya Fraksi Golkar juga harus lapor lagi ke fraksi sebelumnya, itu diterima atau tidak. Intinya fraksi yang mengalami perubahan wajib melaporkan ke pimpinan untuk perubahan SK,”jelas Abdul.
Lanjut dia, pihaknya juga nanti akan laporkan hal ini ke pimpinan DPRD untuk secepatnya melakukan rapat pimpinan,
“Insyaallah Senin nanti akan ada rapat Badan Musyawarah (Banmus), lewat kesempatan itu para pimpinan akan membahasnya,karena ini sudah 2 tahun 6 bulan kepengurusan fraksi- fraksi tersebut,”tambah Abdul.
Diketahui saat ini hanya fraksi PDIP yang tak mengalami perubahan di DPRD Kabupaten Bolmong Timur. (Ik)












