KPK Beri Klarifikasi Terkait Pernyataan Menyebut Bupati Boltim Sam Sachrul Atas Dugaan Kejanggalan Harta Kekayaan Yang Kini Naik Tahap Penyelidikan

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

COMPASBMR.COM, Boltim –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, Selasa 13 Juni 2023 mengklarifikasi atas penyebutan dugaan kejanggalan harta kekayaan Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto,Sos yang naik ke tahap penyelidikan.

Sebelumnya Pahala menyebutkan di sejumlah media Nasional, Selasa (13/6/23) bahwa ada dugaan kejanggalan harta kekayaan dari Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, yang membuat kegaduhan ditengah masyarakat.

Padahal seharusnya kata Pahala, itu Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh, bukan Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto yang naik ke tahap penyelidikan sehingga pihaknya meralat pernyataan tersebut.

“Iya (saya salah sebut). Seharusnya Bupati Bolaang Mongondow Utara Pak Depri Ponto,”ujarnya ketika dilansir dari sejumlah sumber Media Online Nasional.

Baca Juga:  Pemda Boltim Segera Bentuk Tim Penanganan  Lokasi PETI Mintu Atoga Boltim 

Kuat dugaan Bupati Bolmut Depri Pontoh, menyembunyikan asetnya dengan mengatasnamakan anaknya. Aset itu terdiri dari resort, toko material, dan bangunan toko.

“Dia punya resort, dia punya material terbesar di Bolaang Mongondow,” jelas Pahala.

Lanjutnya, hal tersebut menjadi janggal, karena sejumlah aset dimiliki anaknya, saat berumur 20 tahunan.

“Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya. Padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu, beli resort berapa hektar pada saat itu, mungkin dia masih 21 atau 22 tahunan,”beber Pahala.

Pahala meragukan anak dari Depri Pontoh bisa memiliki sejumlah aset tersebut, terlebih anaknya sudah mengundurkan diri sebagai PNS. “Enggak mungkin, anaknya dulu PNS, resign,”katanya.

Baca Juga:  Perjuangan Bupati Boltim Oskar Manoppo Bangun Kampung Nelayan Terlaksana

Merujuk pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera) tahun 2022, Depri memiliki kekayaan Rp 3,9 miliar atau Rp 3.953.979.870.

Diketahui harta itu terdiri dari sejumlah aset di antaranya, 16 tanah dan bangunan senilai Rp 1.995.970.000, alat transfortasi dan mesin senilai Rp 280.000.000.

Harta bergerak Rp 349.350.000, kas dan setara kas Rp 1.559.886.98. Kemudian Depri juga memiliki hutang Rp 231.227.111. Sehingga secara keselurhan kekayaannya mencapai Rp Rp 3.953.979.870.

Sebelum itu Depri Pontoh sudah dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin 8 Mei 2023 lalu.

Dipanggil, dia diminta membawa dokumen dokumen pendukung, di antaranya sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, dan salinan dokumen hutang/piutang. (Red/*)

Baca Juga:  UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putra-Putri Literasi Boltim Raih Dua Prestasi di Tingkat Provinsi
Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kotamobagu
OPPO-ARGO Hadiri Haul ke-20 Habib Abubakar di Desa Nuangan,Boltim
UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim
Pemkab Boltim Minta Program PPM KUD Nomontang Berdampak bagi Masyarakat
Penertiban Tambang Rakyat di Boltim Dinilai Butuh Solusi Nyata
Tak Pernah Jauh dari Demokrasi, Jamal Rahman Iroth Kembali ke KPU Boltim
Pemda Boltim Segera Bentuk Tim Penanganan  Lokasi PETI Mintu Atoga Boltim 

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Putra-Putri Literasi Boltim Raih Dua Prestasi di Tingkat Provinsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kotamobagu

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:38 WIB

OPPO-ARGO Hadiri Haul ke-20 Habib Abubakar di Desa Nuangan,Boltim

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:16 WIB

UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Pemkab Boltim Minta Program PPM KUD Nomontang Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Boltim

UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

Senin, 5 Okt 2026 - 00:16 WIB