Boltim, COMPASBMR.COM – Komisioner KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Tery Suoth menilai pernyataan Plt Ketua Netfid Boltim Nazril Lakoro beberapa waktu lalu terhadap pihaknya tidak mendasar.
Diketahui pihak KPU Boltim terindikasi telah melakukan pelanggaran pada proses seleksi tahapan perekrutan hingga pengumuman hasil calon anggota PPS.












