Tutuyan, CompasBMR.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan dukungan penuh terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yaitu Ranperda tentang Keolahragaan dan Ranperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku saat mewakili Bupati pada rapat paripurna pembahasan tingkat I, Senin (8/6/2026).
“DPRD sebagai mitra kerja telah mampu menjalankan fungsi legislasi dengan menginisiasi regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat,”kata Argo dalam sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD yang hadir.
Ia menilai inisiatif DPRD tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Wakil Bupati menegaskan kedua Ranperda bersifat strategis karena diharapkan memberi kepastian hukum bagi pelaksanaan program di bidang ketenagakerjaan dan keolahragaan.
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta menjawab aspirasi masyarakat.
Terkait proses pembahasan lebih lanjut, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk bekerja sama secara efektif dengan DPRD.
“Demi kesempurnaan Ranperda ini, Pemerintah Daerah mendukung sinkronisasi, partisipasi publik, dan upaya implementatif,”ujar Argo, yang kemudian menyatakan kedua rancangan peraturan daerah itu diterima untuk dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebagai penutup, Wakil Bupati menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan berperan aktif dalam setiap proses penyusunan dan pembahasan.
Ia berharap proses legislasi tersebut memberi manfaat nyata bagi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Boltim.
Hadir pada rapat paripurna itu Sekretaris Daerah Boltim Moh. Iksan Pangalima SPi MAP, para asisten, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).(**/Red)












