Manado, CompasBMR.com –
Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo Sumaiku, memimpin langsung jajaran Pemerintah Kabupaten dalam Rapat Harmonisasi dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (7/8/2025).
Argo hadir didampingi Panitia Khusus DPRD, Kepala Bappeda, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Dalam sambutannya di hadapan Tim Harmonisasi Kemenkumham, ia menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen utama yang menjadi dasar arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah rencana strategis yang mencerminkan visi dan misi kami: Bangkit, Bekerja, Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan,”tegas Argo.
Ia menambahkan, Ranperda RPJMD menjadi bentuk tanggung jawab moral dan politik pemerintah daerah kepada masyarakat. Oleh karena itu, proses penyusunannya akan dilakukan secara cermat dan terukur, dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk arahan teknis dari pemerintah pusat.
Rapat harmonisasi ini, lanjut Argo, menjadi momentum penting untuk memastikan keselarasan substansi RPJMD dengan norma hukum serta kebijakan nasional. Hal ini juga untuk menjamin bahwa seluruh program prioritas yang dituangkan dalam dokumen tersebut dapat dilaksanakan secara legal dan efektif di lapangan.
Kehadiran langsung Wakil Bupati dalam forum ini mencerminkan komitmen penuh Pemkab Boltim dalam menjadikan RPJMD sebagai instrumen pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat dan berpihak pada kepentingan desa-desa di wilayah tersebut.
“Kami ingin RPJMD ini menjadi Road Map yang benar-benar menjawab harapan rakyat. Karena itu, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam proses perumusannya,” pungkas Argo.
Dengan rampungnya proses harmonisasi ini, Pemkab Boltim optimistis RPJMD 2025–2029 akan menjadi fondasi kuat untuk pembangunan daerah yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. (**/Red)












