BOLTIM, Compasbmr.com – Keinginan warga masyarakat di Kecamatan Motongkad agar Puskesmas saat ini status masih rawat jalan untuk segera alih status menjadi rawat inap dengan alasan guna maksimalkan pelayanan rupahnya belum bisa.
Pasalnya, dalam pengurusan proses peralihan status tersebut membutuhkan waktu begitu lama bahkan mekanismenya pun dinilai begitu ribet karena banyak persyaratan wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas Kesehatan Helmi Lasama. S.Kep saat ditemui awak media diruang kerjanya pada Kamis 19 Mei kemarin mengatakan mengalih statuskan Puskesmas rawat jalan ke rawat inap butuh proses panjang,
“Untuk alih status Puskesmas rawat jalan ke rawat inap ada mekanisme yang musti kita penuhi sebagai standarnya dan itu membutuhkan waktu cukup lama,”kata Helmi
Menurutnya, Puskesmas Tutuyan yang rawat jalan saja sudah lumayan lama tapi sampai sekarang belum bisa menjadi Puskesmas rawat inap apalagi yang belum lama dibangun,
“Beberapa tahun lalu saat saya kapus Motongkad diurus dan keluar itu baru ID Puskesmas Motongkad,”katanya
Lanjutnya, meski status Puskesmas Motongkad ini baru rawat jalan tapi nanti kita maksimalkan pelayanan kesehatan mirip mirip Puskesmas rawat inap,
“Itu sama seperti saya lakukan saat masih menjabat Kapus Motongkad. Pokoknya pelayanan nanti dibuat mirip Puskesmas rawat inap dengan membuka 1X24 jam pelayanan persalinan dan lain lain,”tambahnya
(ik)












