BOLTIM, Compasbmr.com – Rencana Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Kampung Atoga Timur Kecamatan Motongkad Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk melakukan aktivitas tambang emas di lokasi tambang mintu rupanya mendapat penolakan keras dari warga Motongkad bersatu
Menurut informasi saat ini proses perizinannya pengalihan status lahan tambang emas mintu menjadi wilayah pertambangan rakyat atau WPR sedang dalam tahapan proses di Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah pusat.
Sejumlah warga Motongkad yang enggan disebut nama itu meminta Pemerintah daerah Boltim melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas ESDM Provinsi serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara hingga Kementrian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin WPR mintu,
“Jika diteruskan aktivis BUMDes Atoga Timur ini akan menjadi masalah besar dan bisa menjadi pemicu masalah yang berkepanjangan di dua desa. Sebab dampak dari aktivitas tambang emas itu pastinya akan dirasakan oleh masyarakat Motongkad bersatu,”tegas warga
Apalagi rencana aktivitas tambang emas pihak BUMDes Atoga Timur menurut warga sesuai informasi bakal bekerja sama dengan pihak ketiga dan nanti menggunakan alat berat berupa eskavator, dimana diketahui bersama lokasi tambang mintu tersebut berada diarea ketinggian,
“Pastinya,bila jadi area lingkungan hutan akan dirusak menggunakan alat berat. Kemudian saat musim hujan datang nanti banjir bandang bakal melanda wilayah perkampungan Motongkad bersatu, apalagi Motongkad berada dataran rendah,”ungkap warga.
Warga juga menilai, rencana pihak BUMDes Atoga Timur perlu dikaji kembali, apa sesaui AMDAL ? atau tidak untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat kedepannya,
“Jadi rencana mereka (BUMDes Atoga Timur) untuk kelola tambang emas itu perlu ditinjau kembali. Sebab dampaknya kami masyarakat yang akan rasakan bukan warga Atoga Timur,”tandas warga
Selain itu yang pastinya kena dampak juga lanjut warga, yakni area persawahan Motongkad bersatu yang menjadi penopang hidup warga masyarakat selama ini pastinya terancam rusak jika rencana itu terealisasi,
“Lokasi persawahan pasti rusak, karena berada dipinggiran sungai Bobuatan. Belum lagi area perkebunan cengkih, pala, coklat dan lainnya yang ada di pinggiran sungai Dogan dan Bobuatan itu akan ikut rusak juga bila terjadi banjir bandang,”beber warga Motongkad lainnya
Red












