Rencana Aktivitas Tambang Emas BUMDes Atoga Timur Mendapat Penolakan Keras Warga Motongkad Bersatu

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTIM, Compasbmr.com – Rencana Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Kampung Atoga Timur Kecamatan Motongkad Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk melakukan aktivitas tambang emas di lokasi tambang mintu rupanya mendapat penolakan keras dari warga Motongkad bersatu

Menurut informasi saat ini proses perizinannya pengalihan status lahan tambang emas mintu menjadi wilayah pertambangan rakyat atau WPR sedang dalam tahapan proses di Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah pusat.

Sejumlah warga Motongkad yang enggan disebut nama itu meminta Pemerintah daerah Boltim melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas ESDM Provinsi serta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara hingga Kementrian ESDM untuk tidak mengeluarkan izin WPR mintu,

Baca Juga:  Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kotamobagu

“Jika diteruskan aktivis BUMDes Atoga Timur ini akan menjadi masalah besar dan bisa menjadi pemicu masalah yang berkepanjangan di dua desa. Sebab dampak dari aktivitas tambang emas itu pastinya akan dirasakan oleh masyarakat Motongkad bersatu,”tegas warga

Apalagi rencana aktivitas tambang emas pihak BUMDes Atoga Timur menurut warga sesuai informasi bakal bekerja sama dengan pihak ketiga dan nanti menggunakan alat berat berupa eskavator, dimana diketahui bersama lokasi tambang mintu tersebut berada diarea ketinggian,

“Pastinya,bila jadi area lingkungan hutan akan dirusak menggunakan alat berat. Kemudian saat musim hujan datang nanti banjir bandang bakal melanda wilayah perkampungan Motongkad bersatu, apalagi Motongkad berada dataran rendah,”ungkap warga.

Baca Juga:  Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan,SH  Pakpahan Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026

Warga juga menilai, rencana pihak BUMDes Atoga Timur perlu dikaji kembali, apa sesaui AMDAL ? atau tidak untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat kedepannya,

“Jadi rencana mereka (BUMDes Atoga Timur) untuk kelola tambang emas itu perlu ditinjau kembali. Sebab dampaknya kami masyarakat yang akan rasakan bukan warga Atoga Timur,”tandas warga

Selain itu yang pastinya kena dampak juga lanjut warga, yakni area persawahan Motongkad bersatu yang menjadi penopang hidup warga masyarakat selama ini pastinya terancam rusak jika rencana itu terealisasi,

“Lokasi persawahan pasti rusak, karena berada dipinggiran sungai Bobuatan. Belum lagi area perkebunan cengkih, pala, coklat dan lainnya yang ada di pinggiran sungai Dogan dan Bobuatan itu akan ikut rusak juga bila terjadi banjir bandang,”beber warga Motongkad lainnya

Baca Juga:  17 Satuan Pendidikan Boltim Segera Terima BOS Kinerja dari Kemendikdasmen

Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putra-Putri Literasi Boltim Raih Dua Prestasi di Tingkat Provinsi
Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kotamobagu
OPPO-ARGO Hadiri Haul ke-20 Habib Abubakar di Desa Nuangan,Boltim
UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim
Pemkab Boltim Minta Program PPM KUD Nomontang Berdampak bagi Masyarakat
Penertiban Tambang Rakyat di Boltim Dinilai Butuh Solusi Nyata
Tak Pernah Jauh dari Demokrasi, Jamal Rahman Iroth Kembali ke KPU Boltim
Pemda Boltim Segera Bentuk Tim Penanganan  Lokasi PETI Mintu Atoga Boltim 

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Putra-Putri Literasi Boltim Raih Dua Prestasi di Tingkat Provinsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kotamobagu

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:38 WIB

OPPO-ARGO Hadiri Haul ke-20 Habib Abubakar di Desa Nuangan,Boltim

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:16 WIB

UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Pemkab Boltim Minta Program PPM KUD Nomontang Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Boltim

UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

Senin, 5 Okt 2026 - 00:16 WIB