Jakarta, CompasBMR.com – Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek hari Senin (23/2/2026) ungkap fakta mencengangkan. Mantan Menteri Nadiem Makarim instruksikan larangan perekaman seluruh rapat daring, termasuk pertemuan penting dengan Google.
Sekretaris Kemendikbudristek era 2019-2024, Deswitha Arvinchi, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
“Semua rapat daring Nadiem memang tidak direkam,”tegasnya saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat dikutip dari GoRiau.com.
JPU tanya jadwal rapat via chat pribadi dan keberanian tolak arahan. Deswitha jawab singkat.
“Saya bekerja secara profesional.”Kasus ini tuding Nadiem rugikan negara Rp2,1 triliun dari pengadaan Chromebook overprice Rp1,56 triliun plus lisensi CDM Rp621 miliar.
Sidang hadirkan saksi korporasi seperti Andre Sulistyo dan Kevin Aluwi. Nadiem sidang bareng Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, serta Ibrahim Arief.(***)












