Soal Alat Berat yang Kembali Aktif, Pemkab Boltim Tunggu Keterangan dari KUD Nomontang

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modayag, CompasBMR.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih menindaklanjuti kekhawatiran warga soal aktivitas pertambangan yang  dilakukan oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang  Desa Lanut, Kecamatan Modayag.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boltim, Harris P. Sumanta, S.T., M.T  mengatakan Pemkab telah menyurati KUD Nomontang untuk meminta klarifikasi resmi terkait kegiatan di wilaya Desa Lanut. Ia menjelaskan surat itu meminta penjelasan dari pengurus KUD Nomontang mengenai aktivitas pertambangan masih berlangsung, termasuk kehadiran anggota perorangan yang terafiliasi dengan usaha tambang.

Menurut Haris, klarifikasi diperlukan karena aktivitas tersebut berada di tengah pemukiman dan berpotensi menimbulkan dampak atau kerugian bagi warga sekitar.

Baca Juga:  Pemkab Boltim Minta Program PPM KUD Nomontang Berdampak bagi Masyarakat

“Kami sudah menyurati pihak KUD Nomontang untuk dimintai keterangan terkait aktivitas kegiatan pertambangan yang berada di wilayah IUP KUD Nomontang Desa Lanut,”kata Harris.

Pernyataan itu sekaligus merespons sorotan tokoh masyarakat Desa Lanut, Harmoko Mondo, yang melalui unggahan akun  facebook pribadi mempertanyakan tindak lanjut tim terpadu yang dipimpin Bupati Boltim Oskar Manoppo (OPPO) setelah kunjungan ke lokasi beberapa hari lalu.

Harmoko, yang juga tercatat sebagai anggota Bawaslu Boltim, menilai belum ada hasil yang disampaikan kepada masyarakat sementara alat berat disebut kembali beroperasi.

“Belum ada hasil dari Tim terpadu, yang dipimpin Bupati Boltim, kini alat berat kembali beraktivitas. Lalu siapa yang bertanggung jawab? Apakah rakyat yang akan mengambil tindakan? Jangan paksa kami untuk anarkis,”tulis Harmoko.

Baca Juga:  Kenakan Batik,Peserta Asal Boltim Tampil Memukau dan Raih Dua Penghargaan di BSG Fest 2026

Harris menegaskan Pemkab tidak mengabaikan keresahan warga. Saat ini pemerintah menunggu keterangan resmi dari KUD Nomontang dan pihak-pihak yang terkait untuk menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya.

Hasil klarifikasi akan menjadi bagian penting dalam proses penanganan masalah di lapangan.

Warga Desa Lanut menginginkan lebih dari sekadar penjelasan administratif mereka menuntut kepastian mengenai status hukum kegiatan tambang dan potensi dampak lingkungan maupun sosial.

Oleh karena itu, Harris menyatakan Pemkab berkomitmen menyampaikan perkembangan hasil klarifikasi secara terbuka agar keresahan tidak meluas menjadi konflik sosial.(*/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Putra-Putri Literasi Boltim Raih Dua Prestasi di Tingkat Provinsi
Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kotamobagu
OPPO-ARGO Hadiri Haul ke-20 Habib Abubakar di Desa Nuangan,Boltim
UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim
Pemkab Boltim Minta Program PPM KUD Nomontang Berdampak bagi Masyarakat
Penertiban Tambang Rakyat di Boltim Dinilai Butuh Solusi Nyata
Tak Pernah Jauh dari Demokrasi, Jamal Rahman Iroth Kembali ke KPU Boltim
Pemda Boltim Segera Bentuk Tim Penanganan  Lokasi PETI Mintu Atoga Boltim 

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Putra-Putri Literasi Boltim Raih Dua Prestasi di Tingkat Provinsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kotamobagu

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:38 WIB

OPPO-ARGO Hadiri Haul ke-20 Habib Abubakar di Desa Nuangan,Boltim

Senin, 5 Oktober 2026 - 00:16 WIB

UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Pemkab Boltim Minta Program PPM KUD Nomontang Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Boltim

UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

Senin, 5 Okt 2026 - 00:16 WIB