Tambang Nikel Pulau Gak Disorot, Pemerintah Intensifkan Pengawasan Dua Bulan Sekali

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, CompasBMR.com — Pemerintah menegaskan akan memperketat pengawasan lingkungan terhadap aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan PT Gaknikel di Pulau Gak. Meskipun perusahaan tersebut telah meraih penilaian baik dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), Presiden tetap meminta agar dilakukan audit lingkungan menyeluruh dan intensifikasi pengawasan lapangan.

Empat Tahun Raih Proper Hijau-Biru

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, pada Minggu (14/09/25) menyebut PT Gaknikel telah mendapatkan penilaian PROPER selama empat tahun berturut-turut, yakni tiga kali biru dan sekali hijau. Capaian itu menandakan kepatuhan perusahaan terhadap standar lingkungan.

“Artinya, penaatan lingkungan sudah relatif komprehensif. Namun, Presiden meminta dilakukan audit lingkungan untuk memastikan dampak tambang benar-benar bisa dimitigasi,” ujar Menteri LHK dalam keterangannya di Jakarta.

Audit tersebut akan diintegrasikan dengan dokumen persetujuan lingkungan yang sudah ada. Menurutnya, langkah ini penting agar pemerintah dapat memastikan seluruh kewajiban lingkungan perusahaan dijalankan dengan baik.

Pengawasan Rutin Jadi Dua Bulan Sekali

Selama ini, KLHK melakukan pengawasan rutin setiap enam bulan sekali. Ke depan, mekanisme itu akan diperketat menjadi setiap dua bulan sekali dengan peninjauan langsung ke lapangan.

Baca Juga:  Kembali Resahkan Warga, Mabes Polri Diminta Turun Lapangan Tindak Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal Mintu Atoga Boltim 

“Ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan tambang di PT Gaknikel benar-benar termitigasi dengan baik. Jangan sampai ada dampak yang tidak terkendali,” tegas Menteri.

Selain inspeksi rutin, pemerintah mewajibkan perusahaan membangun settling pond atau kolam pengendapan berlapis untuk mencegah air permukaan tambang langsung masuk ke badan sungai atau laut.

“Tidak boleh ada surface run off yang jatuh begitu saja ke badan air. Harus ada beberapa tahapan pengendapan sehingga kualitas air tetap terjaga,” jelasnya.

Kewajiban Pasang Alat Pemantau Udara

Aspek kualitas udara juga menjadi perhatian. KLHK mewajibkan PT Gaknikel memasang stasiun pemantau kualitas udara di sekitar wilayah tambang. Dengan alat tersebut, data emisi dapat dipantau secara real-time untuk memastikan tetap berada di bawah baku mutu.

“Kita akan kontrol tingkat emisi. Perusahaan wajib memasang stasiun pengendali kualitas udara agar jelas seberapa besar dampak operasional terhadap lingkungan sekitar,” kata Menteri.

Antara Ekonomi dan Lingkungan

Meski berbagai langkah mitigasi telah disiapkan, Menteri mengakui risiko kerusakan lingkungan tetap ada. Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan ekologi menjadi prinsip utama.

Baca Juga:  Penertiban Tambang Rakyat di Boltim Dinilai Butuh Solusi Nyata

“Yang namanya orang lingkungan pasti khawatir. Karena itu, kita harus menyeimbangkan pembangunan dan perlindungan lingkungan,” ucapnya.

Ia menegaskan, bila terbukti terjadi pencemaran serius atau kerusakan lingkungan yang tidak dapat dikendalikan, pemerintah akan menghentikan aktivitas tambang. Namun hingga kini, berdasarkan pemantauan dan penilaian PROPER, PT Gaknikel dinilai masih aman.

“Kalau nanti terbukti kualitas lingkungan tidak terkendali, maka kewajiban kita adalah menghentikan. Tapi sampai hari ini, penilaian menunjukkan masih dalam lingkup hijau dan biru,” ujarnya.

Pulau Kecil, Biodiversitas Tinggi

Menteri juga menyoroti lokasi tambang yang berada di pulau kecil dengan keanekaragaman hayati tinggi. Ia menegaskan, aspek tersebut menjadi perhatian khusus dalam pengawasan.

“Kami sudah menyampaikan kepada Menteri ESDM bahwa lokasi ini pulau kecil yang kaya biodiversitas. Maka pelaksanaan tambang benar-benar harus dimitigasi potensi kerusakan lingkungannya,” jelasnya.

Koordinasi dengan ESDM

Soal izin operasional tambang, Menteri LHK menegaskan bahwa kewenangan ada pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KLHK hanya fokus memastikan kepatuhan lingkungan tetap terjaga.

“Izin tambang itu ranah Menteri ESDM. Tugas kami memastikan bahwa dampak lingkungan benar-benar bisa dikendalikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kembali Resahkan Warga, Mabes Polri Diminta Turun Lapangan Tindak Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal Mintu Atoga Boltim 

Menteri menambahkan, koordinasi antar-kementerian mutlak diperlukan. “Tentu seluruh kabinet Presiden harus saling mengisi dalam pelaksanaan kebijakan nasional. Kami berkomitmen menjaga agar pembangunan berjalan tanpa mengorbankan lingkungan,” katanya.

Instruksi Presiden: Audit Lingkungan Khusus

Arahan Presiden untuk mengadakan audit khusus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi praktik pertambangan. Audit ini tidak hanya administratif, melainkan juga teknis, yang mencakup kualitas air, udara, dan kondisi ekosistem sekitar.

“Dengan audit ini, kita bisa mendapatkan gambaran lebih detail mengenai kondisi aktual di lapangan,” terang Menteri.

Penutup

Pemerintah menegaskan akan terus mengawal kegiatan pertambangan PT Gaknikel dengan lebih ketat. Audit lingkungan, pengawasan rutin yang diperpendek, hingga kewajiban pemasangan alat pemantau menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko.

“Sekali lagi, kalau terbukti merusak lingkungan, kita harus bertindak tegas. Namun, sampai saat ini pengawasan menunjukkan kinerja perusahaan masih sesuai standar. Tugas kita memastikan hal itu terus berjalan lebih baik,” tandas Menteri.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap kegiatan tambang dapat terus memberikan kontribusi ekonomi, tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan yang tak bisa diperbaiki.(**/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penertiban Tambang Rakyat di Boltim Dinilai Butuh Solusi Nyata
Kembali Resahkan Warga, Mabes Polri Diminta Turun Lapangan Tindak Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal Mintu Atoga Boltim 
PMI Boltim dan Pemda Boltim Sinergi Salurkan Air Bersih ke Desa Dodap Saat Musim Kemarau
Rosita Lepas Dukungan untuk Arjuna dan Giselle, Wakili Boltim di Grand Final Nyong-Noni Sulut
Pemda Boltim Tepis Issue Video Damkar di Motongkad, Sebut Mobil Sedang Antre Isi Air
Bupati Oskar Manoppo Turun Tangan, Pemkab Boltim Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Permukiman Desa Lanut
Stok Beras Saat Musim Kemarau Kabupaten Boltim Masih Aman
Polres Boltim Serius Selidiki Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Desa Atoga Timur

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:36 WIB

Kembali Resahkan Warga, Mabes Polri Diminta Turun Lapangan Tindak Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal Mintu Atoga Boltim 

Senin, 21 September 2026 - 18:23 WIB

PMI Boltim dan Pemda Boltim Sinergi Salurkan Air Bersih ke Desa Dodap Saat Musim Kemarau

Jumat, 18 September 2026 - 20:15 WIB

Rosita Lepas Dukungan untuk Arjuna dan Giselle, Wakili Boltim di Grand Final Nyong-Noni Sulut

Senin, 14 September 2026 - 20:30 WIB

Pemda Boltim Tepis Issue Video Damkar di Motongkad, Sebut Mobil Sedang Antre Isi Air

Sabtu, 12 September 2026 - 19:23 WIB

Bupati Oskar Manoppo Turun Tangan, Pemkab Boltim Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di Permukiman Desa Lanut

Berita Terbaru

Boltim

UPTD KPH Perkuat Pengawasan HPT Mintu Boltim

Senin, 5 Okt 2026 - 00:16 WIB