Jakarta, CompasBMR.com — Pemerintah menegaskan akan memperketat pengawasan lingkungan terhadap aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan PT Gaknikel di Pulau Gak. Meskipun perusahaan tersebut telah meraih penilaian baik dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), Presiden tetap meminta agar dilakukan audit lingkungan menyeluruh dan intensifikasi pengawasan lapangan.
Empat Tahun Raih Proper Hijau-Biru
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq, pada Minggu (14/09/25) menyebut PT Gaknikel telah mendapatkan penilaian PROPER selama empat tahun berturut-turut, yakni tiga kali biru dan sekali hijau. Capaian itu menandakan kepatuhan perusahaan terhadap standar lingkungan.
“Artinya, penaatan lingkungan sudah relatif komprehensif. Namun, Presiden meminta dilakukan audit lingkungan untuk memastikan dampak tambang benar-benar bisa dimitigasi,” ujar Menteri LHK dalam keterangannya di Jakarta.
Audit tersebut akan diintegrasikan dengan dokumen persetujuan lingkungan yang sudah ada. Menurutnya, langkah ini penting agar pemerintah dapat memastikan seluruh kewajiban lingkungan perusahaan dijalankan dengan baik.
Pengawasan Rutin Jadi Dua Bulan Sekali
Selama ini, KLHK melakukan pengawasan rutin setiap enam bulan sekali. Ke depan, mekanisme itu akan diperketat menjadi setiap dua bulan sekali dengan peninjauan langsung ke lapangan.
“Ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan tambang di PT Gaknikel benar-benar termitigasi dengan baik. Jangan sampai ada dampak yang tidak terkendali,” tegas Menteri.
Selain inspeksi rutin, pemerintah mewajibkan perusahaan membangun settling pond atau kolam pengendapan berlapis untuk mencegah air permukaan tambang langsung masuk ke badan sungai atau laut.
“Tidak boleh ada surface run off yang jatuh begitu saja ke badan air. Harus ada beberapa tahapan pengendapan sehingga kualitas air tetap terjaga,” jelasnya.
Kewajiban Pasang Alat Pemantau Udara
Aspek kualitas udara juga menjadi perhatian. KLHK mewajibkan PT Gaknikel memasang stasiun pemantau kualitas udara di sekitar wilayah tambang. Dengan alat tersebut, data emisi dapat dipantau secara real-time untuk memastikan tetap berada di bawah baku mutu.
“Kita akan kontrol tingkat emisi. Perusahaan wajib memasang stasiun pengendali kualitas udara agar jelas seberapa besar dampak operasional terhadap lingkungan sekitar,” kata Menteri.
Antara Ekonomi dan Lingkungan
Meski berbagai langkah mitigasi telah disiapkan, Menteri mengakui risiko kerusakan lingkungan tetap ada. Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan ekologi menjadi prinsip utama.
“Yang namanya orang lingkungan pasti khawatir. Karena itu, kita harus menyeimbangkan pembangunan dan perlindungan lingkungan,” ucapnya.
Ia menegaskan, bila terbukti terjadi pencemaran serius atau kerusakan lingkungan yang tidak dapat dikendalikan, pemerintah akan menghentikan aktivitas tambang. Namun hingga kini, berdasarkan pemantauan dan penilaian PROPER, PT Gaknikel dinilai masih aman.
“Kalau nanti terbukti kualitas lingkungan tidak terkendali, maka kewajiban kita adalah menghentikan. Tapi sampai hari ini, penilaian menunjukkan masih dalam lingkup hijau dan biru,” ujarnya.
Pulau Kecil, Biodiversitas Tinggi
Menteri juga menyoroti lokasi tambang yang berada di pulau kecil dengan keanekaragaman hayati tinggi. Ia menegaskan, aspek tersebut menjadi perhatian khusus dalam pengawasan.
“Kami sudah menyampaikan kepada Menteri ESDM bahwa lokasi ini pulau kecil yang kaya biodiversitas. Maka pelaksanaan tambang benar-benar harus dimitigasi potensi kerusakan lingkungannya,” jelasnya.
Koordinasi dengan ESDM
Soal izin operasional tambang, Menteri LHK menegaskan bahwa kewenangan ada pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KLHK hanya fokus memastikan kepatuhan lingkungan tetap terjaga.
“Izin tambang itu ranah Menteri ESDM. Tugas kami memastikan bahwa dampak lingkungan benar-benar bisa dikendalikan,” ungkapnya.
Menteri menambahkan, koordinasi antar-kementerian mutlak diperlukan. “Tentu seluruh kabinet Presiden harus saling mengisi dalam pelaksanaan kebijakan nasional. Kami berkomitmen menjaga agar pembangunan berjalan tanpa mengorbankan lingkungan,” katanya.
Instruksi Presiden: Audit Lingkungan Khusus
Arahan Presiden untuk mengadakan audit khusus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi praktik pertambangan. Audit ini tidak hanya administratif, melainkan juga teknis, yang mencakup kualitas air, udara, dan kondisi ekosistem sekitar.
“Dengan audit ini, kita bisa mendapatkan gambaran lebih detail mengenai kondisi aktual di lapangan,” terang Menteri.
Penutup
Pemerintah menegaskan akan terus mengawal kegiatan pertambangan PT Gaknikel dengan lebih ketat. Audit lingkungan, pengawasan rutin yang diperpendek, hingga kewajiban pemasangan alat pemantau menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko.
“Sekali lagi, kalau terbukti merusak lingkungan, kita harus bertindak tegas. Namun, sampai saat ini pengawasan menunjukkan kinerja perusahaan masih sesuai standar. Tugas kita memastikan hal itu terus berjalan lebih baik,” tandas Menteri.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap kegiatan tambang dapat terus memberikan kontribusi ekonomi, tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan yang tak bisa diperbaiki.(**/Red)












