Motongkad, CompasBMR.com — Sejumlah dusun di Desa Motongkad Utara, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kini resmi memiliki wakil di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setelah pemilihan yang digelar secara demokratis pada Selasa malam (19/5/2026).
Pemilihan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) berjalan aman, tertib, dan penuh semangat partisipasi masyarakat.
Warga setempat berharap anggota BPD terpilih segera menyesuaikan diri dan memahami tugas pokok serta fungsi (tupoksi) mereka.
Menurut Mudrik, salah seorang warga, tugas BPD ke depan cukup berat karena harus menggali isu-isu desa yang berpotensi diatur melalui peraturan desa (Perdes).
“Kami sangat menaruh harapan besar kepada anggota BPD yang baru. Motongkad Utara punya potensi besar di bidang pertanian dan perkebunan, seperti kelapa dan cengkeh. Perlu Perdes yang mengatur sewa-menyewa, agar dana dari hasil sewa sebagian masuk kas desa,”katanya
Mudrik menyampaikan, selama ini BPD Motongkad Utara belum pernah menerbitkan produk hukum desa. Dengan anggota baru hasil pemilihan, dirinya berharap muncul gagasan dan ide brilian untuk menyusun Perdes yang mengatur potensi desa dan sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).
“BPD sebagai pembuat peraturan desa harus menyiapkan legal drafting yang nanti disampaikan ke pemerintahan desa untuk dibahas bersama dan dikonsultasikan ke bagian hukum Setda Boltim. Setelah tahapan penyusunan selesai, tinggal rapat paripurna di tingkat desa,”ujarnya.
Panitia pelaksana pemilihan menyampaikan proses seleksi calon anggota BPD meliputi administrasi mulai dari kualifikasi pendidikan setara SMP, surat keterangan berkelakuan baik/SKCK, dan persyaratan lain), kemudian dilanjutkan dengan musyawarah bersama.
Dari proses tersebut terpilih tiga anggota BPD yang mewakili dusun masing-masing ;
– Amran Mokodongan mewakili dusun 1
– Sri Dewi Mamonto mewakili Dusun 3
– Ewis Paputungan mewakili Dusun 4
Sangadi Motongkad Utara, Abdul Haris Mokoagow, berharap wakil terpilih mampu menjalankan peran BPD, yaitu menampung aspirasi warga, mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mendukung pembangunan desa.
Ia juga mengimbau calon yang belum terpilih untuk tidak kecewa karena masuk daftar tunggu atau mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Boltim Rahman Hulalata, S.Pd., MM, Sangadi Motongkad Utara Abdul Haris Mokoginta, Aparat Desa, panitia pelaksana dan tokoh masyarakat setempat.(**/Dede)












