BOLTIM, CompasBMR.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, secara resmi mengusulkan ribuan hektare lahan untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Usulan ini merupakan bagian dari komitmen politik Bupati Oskar Manoppo, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Argo V. Sumaiku untuk menyejahterakan masyarakat melalui legalisasi aktivitas pertambangan skala kecil.
Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Oskar Manoppo usai menghadiri rapat paripurna DPRD Boltim pada Senin (16/6/2025). Ia mengatakan, dokumen usulan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami sudah sampaikan ke Pak Gubernur Sulut YSK melalui Dinas ESDM. Tinggal menunggu tindak lanjutnya seperti apa,” ujar Oskar kepada awak media.
Menurut Oskar, total terdapat 94 titik lokasi yang diajukan sebagai WPR, tersebar di sejumlah kecamatan dengan potensi tambang yang selama ini telah digarap masyarakat secara tradisional. Adapun wilayah yang masuk dalam usulan mencakup Kecamatan Modayag (di antaranya Lanud, Tobongon, dan Badaro), Kecamatan Nuangan, Kecamatan Motongkad, Kecamatan Tutuyan, serta Kecamatan Kotabunan.
“Per titik ada lebih dari 100 hektare, sehingga jika dijumlahkan totalnya mencapai ribuan hektare,” jelas Oskar.
Pengusulan WPR ini merupakan salah satu wujud realisasi visi dan misi pasangan kepala daerah Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Keduanya menargetkan agar kegiatan pertambangan rakyat yang selama ini berlangsung tanpa payung hukum yang jelas, bisa diarahkan menjadi kegiatan ekonomi legal yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat lokal.
Sejalan dengan hal itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Boltim, Hasirwan, mengungkapkan bahwa saat ini tahapan sosialisasi kepada masyarakat sedang berlangsung.
“Sekarang masih dalam tahap sosialisasi agar masyarakat memahami proses dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Program WPR ini juga disebut sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling dan Wakil Gubernur Viktor Mailangkay yang mendorong pengelolaan sumber daya alam secara inklusif dan berkelanjutan.
Dengan ditetapkannya WPR di Boltim nantinya, pemerintah daerah berharap masyarakat bisa terlibat langsung dalam kegiatan ekonomi pertambangan yang legal, ramah lingkungan, dan memiliki nilai tambah, tanpa khawatir melanggar hukum.
“Tujuannya agar tambang-tambang rakyat ini bisa dilegalkan. Jadi masyarakat bekerja aman, dan hasilnya juga bisa menopang ekonomi keluarga,” pungkas Oskar.
(Dricks)












