Compasbmr.com, Boltim — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sosialisasi tahapan pencalonan Kepala Daerah (KaDa) atau Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029 di ruang meeting room Paloko Hotel Sutan Raja Kotamobagu, dimulai sejak Senin, 29 hingga Selasa 30 Juli 2024 yang dihadiri oleh Liaison Officer (LO) partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD.

Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto saat membuka kegiatan tersebut mengatakan tujuan dari kegiatan guna memberikan edukasi kepada masing-masing LO parpol yang nantinya mengusung bakal calon Bupati dan wakil bupati mengenai tahapan pencalonan.
“Ada dua jalur pencalonan, yaitu jalur perseorangan dan jalur partai politik. Namun, saat ini hanya jalur partai politik yang bisa digunakan, dengan syarat partai tersebut harus mencapai 20 persen kursi DPRD sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” jelas Rusmin.

Nugroho Lasabuda, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boltim, mengatakan sesuai aturanya setiap bakal calon kepala daerah pada Pilkada harus menyampaikan visi dan misi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi partai politik untuk memahami tahapan-tahapan pencalonan serta persyaratan yang harus dipenuhi,”Ujar Nugroho.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta merespons Surat KPU Nomor 1215/PL.02.2-SD/05/2024 tanggal 7 Juli 2024 terkait sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon sesuai RPJPD.
Narasumber dalam kegiatan tersebut Dr. Wehelmina Rumawas, Dosen Pusat Studi Pemilu Pascasarjana UNSRAT serta Dosen Fisip UNSRAT, Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Boltim, Polres Boltim dan Pengadilan Negeri Kotamobagu. (*/Ik)












