Tutuyan, CompasBMR.com — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Boltim yang digelar di gedung DPRD, Senin (22/9/2025). Hadir dalam agenda penting ini Bupati Boltim Oskar Manoppo, Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, Sekda M. Iksan Pangalima, para asisten, pimpinan OPD, camat, sangadi, unsur Forkopimda, serta perwakilan Kejari Kotamobagu dan Polres Boltim.
Fokus Pembangunan: Peta Jalan Menuju APBD 2026
Dalam sambutannya, Bupati Oskar menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi dasar utama dalam penyusunan RAPBD 2026.
“Kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara merupakan peta jalan yang akan menuntun program dan kegiatan di APBD 2026. Semua ini disusun selaras dengan RPJMD 2025–2029 untuk mewujudkan visi pembangunan ‘Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan,’” jelas Bupati.
Ia juga langsung memberikan instruksi kepada jajaran perangkat daerah.
“Saya minta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan rencana kerja dan anggaran sesuai plafon yang ditetapkan. Fokus pada kebutuhan riil masyarakat, jangan sampai melenceng,” tegasnya.
Kolaborasi Eksekutif & Legislatif
Bupati Oskar turut memberikan apresiasi kepada DPRD Boltim yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah secara serius dan konstruktif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Semoga hasil kerja sama ini memberi manfaat nyata untuk masyarakat Boltim,” ungkapnya.
Langkah Lanjut: Percepatan Menuju APBD 2026
Menutup sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan APBD.
“Saya berharap proses penyusunan APBD bisa berjalan tepat waktu, efektif, dan efisien demi kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Makna Strategis KUA-PPAS RAPBD 2026
Dokumen KUA-PPAS RAPBD 2026 ini memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Melalui kesepakatan bersama, Pemkab dan DPRD Boltim menegaskan komitmen untuk:
Mengutamakan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat desa.
Mendorong efisiensi penggunaan anggaran.
Menjaga kesinambungan pembangunan sesuai visi RPJMD 2025–2029.
Meningkatkan pelayanan publik di seluruh sektor.
Sinergi untuk Boltim Sejahtera
Dengan disepakatinya KUA-PPAS RAPBD 2026, Pemkab Boltim kini bersiap masuk ke tahapan selanjutnya yaitu penyusunan dan pembahasan RAPBD 2026. Harapannya, seluruh program pembangunan bisa berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Momentum ini juga menunjukkan eratnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, demi terwujudnya Boltim yang lebih sejahtera, maju, dan berkelanjutan.(**/Red)












