Motongkad, CompasBMR.com – Suasana keresahan tengah meliputi kawasan transmigrasi Balukut di Desa Motongkad Utara, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Puluhan kepala keluarga yang sejak beberapa tahun lalu menempati lokasi transmigrasi ini kini bersuara lantang. Mereka mendesak Bupati Oskar Manoppo segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Balukut, Roni Ahmad.
Desakan ini bukan tanpa alasan. Warga menyebut Roni Ahmad telah menyalahgunakan jabatan dan tidak transparan dalam mengelola berbagai bantuan maupun fasilitas yang semestinya diperuntukkan bagi kesejahteraan transmigran. Puncaknya, masyarakat melayangkan surat pernyataan bersama tertanggal 12 Agustus 2025 yang ditujukan langsung kepada Bupati Boltim. Namun hingga kini, suara mereka belum juga direspons.
Aspirasi yang Diabaikan
Kekecewaan warga makin besar lantaran laporan resmi mereka seolah tak dianggap penting. Menurut pengakuan sejumlah transmigran, surat pernyataan yang juga ditembuskan kepada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Boltim tidak mendapatkan tanggapan berarti.
“Sejak Agustus kami sudah buat kesepakatan bersama, ditandatangani warga, dan resmi dikirim ke pemerintah. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Kami merasa dibiarkan,” ungkap sejumlah warga Transmigrasi Balukut, Senin (1/10/2025).
Masyarakat pun menilai ada kejanggalan. Saat berkoordinasi dengan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Boltim, Rusli Dajo, mereka justru mendapat jawaban bahwa tidak ada persoalan di Balukut. Pernyataan itu membuat warga semakin curiga ada permainan di balik pembiaran ini.
Deretan Masalah yang Diungkap Warga
Dalam pernyataan bersama tersebut, warga menuliskan lima poin utama sebagai dasar tuntutan pencopotan KUPT Balukut:
1. Pembukaan lahan pertanian yang dijanjikan sejak awal tidak terealisasi. Warga menduga ada penyalahgunaan dana dan kepentingan pribadi.
2. Jatah hidup (Jadup) yang seharusnya diberikan selama setahun pasca penempatan sebagian besar tidak sampai ke tangan penerima.
3. Bantuan alat pertanian, bibit, pupuk, peralatan pertukangan, hingga perlengkapan rumah tangga banyak yang tidak disalurkan.
4. Rumah transmigrasi diperjualbelikan tanpa ada larangan dari KUPT.
5. Fasilitas umum seperti kantor KUPT dan balai pertemuan disewakan kepada pihak swasta, khususnya pebisnis cengkeh, tanpa transparansi keuangan.
Deretan dugaan pelanggaran inilah yang menjadi alasan kuat warga meminta intervensi langsung dari Bupati.
Kekecewaan Masyarakat
Sejumlah warga mengaku makin resah karena bantuan yang diterima bukan hanya sedikit, tapi juga diduga bermasalah. Misalnya, pupuk yang hanya dibagikan 25 kilogram per keluarga, jauh di bawah jumlah yang semestinya. Ada pula bahan pokok berupa minyak kelapa yang sebagian diperjualbelikan, sementara bantuan ikan kaleng dan kacang hijau yang diterima warga ternyata sudah kadaluarsa.
“Kami ini ditempatkan jauh dari kampung halaman untuk membangun kehidupan baru. Tapi kalau hak-hak kami dipermainkan seperti ini, bagaimana kami bisa sejahtera?” keluh seorang transmigran.
Keresahan ini diperkuat dengan dugaan adanya praktik penyalahgunaan bantuan sejak tahun 2017, ketika lokasi transmigrasi Balukut masih berada di bawah kendali Dinas Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara. Setelah diserahkan ke Pemkab Boltim pada 2018, praktik serupa disebut masih berlanjut tanpa ada upaya penghentian.
Dugaan Ada “Main Mata”
Warga menduga salah satu alasan mengapa laporan mereka tidak mendapat respons serius adalah karena ada “main mata” antara KUPT dan pejabat dinas terkait. Menurut informasi yang dihimpun warga, pihak KUPT disebut-sebut pernah menjanjikan rumah dan lahan perkebunan kepada oknum Kadis Transmigrasi Boltim Rusli Dajo.
“Kalau dugaan kami benar, berarti ada konflik kepentingan. Ini sangat merugikan masyarakat transmigrasi,” kata warga lain yang juga enggan disebut namanya.
Bagi warga Balukut, kecurigaan ini menjadi alasan mengapa Kepala Dinas Transmigrasi Boltim terlihat enggan mengevaluasi kinerja KUPT. Mereka berharap Bupati bisa turun tangan langsung untuk memastikan kebenaran tudingan tersebut.
Tuntutan Tegas kepada Bupati dan Wakil Bupati
Masyarakat transmigrasi kini menaruh harapan besar kepada Bupati Oskar Manoppo. Mereka meminta agar orang nomor satu di Boltim itu segera mengevaluasi kinerja Dinas Transmigrasi dan mencopot KUPT Roni Ahmad.
“Kami ingin Pak Bupati melihat sendiri kondisi di lapangan. Jangan hanya mendengar laporan sepihak. Kalau terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat transmigrasi terhadap pemerintah akan hilang,” tegas perwakilan warga.
Selain itu, warga juga meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap semua program bantuan yang masuk ke Balukut. Transparansi, menurut mereka, adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan dan memastikan bantuan benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
Pihak Terkait Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, KUPT Balukut Roni Ahmad belum bisa dimintai tanggapan. Saat dihubungi melalui nomor telepon selulernya, ponsel dalam keadaan tidak aktif. Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi Boltim Rusli Dajo.SE, juga belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan warga.
Ketertutupan ini makin menambah panjang daftar tanda tanya di benak masyarakat transmigrasi Balukut.
Masa Depan Transmigrasi Balukut
Kisah warga Balukut mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan program transmigrasi di daerah. Program yang sejatinya bertujuan memberikan kesempatan hidup lebih baik bagi masyarakat, justru bisa berubah menjadi beban jika tidak dikelola dengan transparan dan akuntabel.
Menurut catatan warga, lokasi transmigrasi Balukut mulai dihuni sejak pertengahan 2010-an dengan harapan dapat membuka pusat pertanian baru di Boltim. Namun, tanpa dukungan sarana produksi yang jelas, banyak keluarga justru terjebak dalam kesulitan ekonomi. Anak-anak mereka sulit melanjutkan sekolah karena keterbatasan biaya, sementara orang tua bergantung pada pekerjaan serabutan.
Sejumlah pemerhati lokal menilai, kasus Balukut harus dijadikan pelajaran. “Transmigrasi adalah program strategis, tapi kalau tidak diawasi, bisa jadi ladang penyimpangan. Pemerintah harus hadir,” kata seorang aktivis pemerhati sosial di Tutuyan.
Bagi warga Balukut, tuntutan mereka bukan semata pergantian pejabat, melainkan juga keadilan. Mereka ingin memastikan bahwa setiap bantuan, setiap fasilitas, benar-benar digunakan untuk mendukung kehidupan transmigran yang masih berjuang membangun masa depan di tanah baru.
“Kalau pemerintah pusat saja memperhatikan transmigrasi, kenapa pemerintah daerah justru membiarkan kami? Jangan biarkan keringat dan harapan kami sia-sia,”pungkas seorang warga dengan nada lirih. (**/Red)












