Tutuyan, CompasBMR.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), Oskar Manoppo, bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II untuk menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Di ruang rapat Kantor DPRD Boltim, Selasa (11/11/25).
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo mengapresiasi DPRD atas kerja sama dan komitmen konstruktif serta transparan dalam pembahasan APBD 2026.
Ia menginstruksikan pimpinan perangkat daerah untuk segera menyiapkan jadwal kerja sebagai acuan implementasi agar program dan kegiatan bisa direalisasikan efektif.
Oskar Manoppo juga menegaskan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif demi memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran.
Ia optimis kerja sama yang solid akan membuat pembangunan daerah 2026 lebih baik, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, para asisten, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(*/Red)












