Motongkad, CompasBMR.com — Pemerintah Desa Motongkad Utara, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyiapkan bantuan dana stimulan sebesar Rp20.000.000,- untuk program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu pada 2026.
Program tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi hunian keluarga penerima sehingga lebih aman dan layak huni.
Sekretaris Desa Motongkad Utara, Nheno Mamonto, yang mewakili Sangadi Abdul Haris Mokoagow, mengatakan, bantuan diberikan melalui mekanisme verifikasi progres pembangunan.
“Pencairan dana dilakukan setelah penerima menunjukkan adanya aktivitas konstruksi minimal, yaitu pembuatan fondasi rumah,”kata Nheno,Rabu (17/6/2026).
Kriteria utama penerima adalah memiliki dokumen kepemilikan tanah yang jelas. Tahun ini, keluarga Ibu Kismawati Batandigo ditetapkan sebagai penerima pertama karena memenuhi persyaratan administrasi dan lokasi rumah yang berada di samping kantor desa.
Menurut Nheno, verifikasi yang menuntut bukti progres fisik bertujuan mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan bantuan digunakan untuk pembangunan rumah.
“Penerima diminta menyiapkan bukti pendukung seperti foto dokumentasi pembangunan, kwitansi pembelian material, serta keterangan tukang yang terlibat,”ujarnya.
Pemerintah desa juga membuka ruang koordinasi antara aparat desa dan keluarga penerima untuk mempercepat proses pengecekan dan pencairan dana. Pemdes akan melakukan pemantauan berkala serta memberikan panduan teknis sederhana agar konstruksi memenuhi standar minimal keamanan dan kenyamanan.
Nheno berharap alokasi dana stimulan, meski tidak menutup seluruh biaya renovasi, dapat menjadi pemicu agar penerima melanjutkan pembangunan secara bertahap.
“Bantuan ini kami harapkan mendorong partisipasi masyarakat lain untuk memperbaiki hunian masing-masing,” kata Nheno.
Program RTLH di tingkat desa ini sejalan dengan agenda pemerintah kabupaten Boltim untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintahan desa menegaskan bahwa pencairan dana akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dan verifikasi fisik terpenuhi.(**/Red)












