Tutuyan, CompasBMR.com— Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), Oskar Manoppo, SE,.MM memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (8/6/2026).
Dalam paparan itu, ia mengumumkan keberhasilan pemerintah daerah meraih opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kali ke-13.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD tersebut dihadiri Wakil Bupati Argo V Sumaiku, pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah pejabat teras Pemkab termasuk Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima,SPi,.MAP dan perwakilan TNI/Polri.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban rutin pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan UU Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,”ujarnya.
Paparan realisasi menunjukkan capaian kinerja keuangan yang positif. Realisasi Pendapatan Daerah tercatat sebesar Rp552.277.042.893,68 atau 98,15 persen dari target setelah perubahan anggaran. Pendapatan transfer terealisasi 98,26 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai 99,22 persen.
Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp444.785.554.751,88 atau sekitar 94,60 persen dari anggaran belanja. Kondisi tersebut menghasilkan surplus sebesar Rp16.513.071.981,80 dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) senilai Rp20.930.485.458,88 yang diagendakan untuk dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2026.
Bupati menilai capaian itu merupakan buah dari manajemen anggaran yang disiplin serta kolaborasi antar pemangku kepentingan.
“Prestasi dan capaian ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan konstruktif dari DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, hingga seluruh elemen masyarakat,”katanya.
Selain capaian keuangan, Pemkab Boltim juga mendapat apresiasi pusat. Pada 29 Mei 2026, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada Pemkab Boltim sebagai daerah terbaik kedua se-regional Sulawesi dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting.
Atas prestasi tersebut, pemerintah pusat memberikan dana insentif fiskal sebesar Rp2 miliar.
Anggota DPRD yang hadir menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah daerah untuk menindaklanjuti Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ke tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Proses pembahasan Tingkat I ini dinilai sebagai momentum penting bagi eksekutif dan legislatif untuk mengevaluasi kinerja pembangunan sepanjang 2025.
Suasana rapat menurut peserta berlangsung penuh kekeluargaan dan konstruktif, mencerminkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang kredibel.
Beberapa pimpinan OPD turut hadir untuk memberikan klarifikasi teknis saat dibutuhkan.
Kepala daerah berharap bahwa hasil rapat ini segera diikuti dengan langkah-langkah implementasi kebijakan untuk memperkuat program-program prioritas pembangunan.
SILPA yang tercatat, menurut Bupati, akan dialokasikan kembali untuk mendukung program strategis pada 2026.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemkab Boltim untuk mempertahankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, seiring upaya peningkatan pelayanan publik dan pengentasan masalah prioritas seperti kemiskinan dan stunting.(**/Red)












